Beberapa pengantar jenazah bahkan turun dari kendaraannya untuk membuka jalur akibat macet parah tersebut.
Di saat yang sama, ada kendaraan roda empat milik warga tepat berhadapan dengan rombongan pengantar jenazah itu. Tanpa diduga seorang pria tiba-tiba saja memukul spion mobil warga.
Kasat Lantas Polrestabes Makassar AKBP Amin Toha mengatakan, aksi tersebut terjadi tepat di depan pintu masuk Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar di bilangan Jalan Urip Sumiharjo, Kota Makassar, Sulsel, pada Selasa (25/7/2023).
"Kemarin itu memang ada beberapa titik aksi unjuk rasa termasuk di Jalan Urip Sumiharjo (depan Unhas) pada saat melaksanakan aksi itu menutup akses jalan, pada saat bersamaan ada rombongan iring-iringan jenazah yang akan melintas," jelas Amin kepada awak media ditemui di ruang kerjanya. Rabu (26/7/2023) siang.
Kelakuan pengantar jenazah yang kerap meresahkan bahkan merugikan masyarakat lain juga ditanggapi Kapolda Sulsel Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso.
Setyo mengatakan, permasalahan ini sudah jadi perhatian pihaknya sejak dari dulu. Bahkan dalam pertemuannya dengan Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel, salah satu masalah sosial yang dibahas yaitu aksi pengantar jenazah yang kerap ugal-ugalan di jalan.
Untuk itu, Setyo Boedi memerintahkan seluruh jajarannya untuk aktif memantau masyarakat di sekitarnya apakah ada yang sedang berduka.
Jika ada, kepolisian setempat disebut wajib mendatangi dan melihat apakah perlu atau tidak dilakukannya pengawalan saat akan dimakamkan.
"Saya menyampaikan di masing-masing daerah, itu ada Bhabinkamtibmas dan saya sudah perintahkan kepada Binmas dan Bhabin, kalau ada yang meninggal datang ke tempat rumah duka. Terus lihat apakah perlu pengawalan," Setyo kepada awak media.
Baca juga: 3 Pengantar Jenazah yang Rusak Mobil Dosen di Makassar Jadi Tersangka, Terancam 5 Tahun Penjara
"Dan Kapolsek sudah saya perintahkan, Bhabinkamtibmas wajib mengetahui kalau ada warganya yang meninggal di wilayah hukumnya. Ini wajib didatangi, ditanyakan di makamkan di mana, butuh pengawalan di jalan raya atau tidak. Ini harus direspon dengan baik untuk Kamtibmas agar terhindar dari gesekan," sambungnya.
Jenderal polisi berpangkat dua bunga itu juga menegaskan, pengawalan pengantar jenazah penting dilakukan sebab dari beberapa yang terjadi itu dipicu oleh pengantar jenazah yang memaksa membuka jalur.
Padahal kata dia, pembukaan jalur hanya bisa dilakukan oleh pihak kepolisian. Dan rombongan pengantar jenazah tak punya kewenangan atas hal itu.
"Harus dikawal, karena kasus-kasus yang terjadi merupakan kejadian dengan pengawalan yang dilakukan oleh keluarga mereka. (Di jalan) terjadi gesekan karena ingin membuka jalan yang sebenarnya tidak ada kewenangan untuk itu, tapi kewenangan itu harus dari kepolisian," terangnya.
Terakhir, dia mengimbau kepada masyarakat untuk ikut bekerja sama mewujudkan Kamtibmas. Aktif melapor ke kantor kepolisian setempat jika membutuhkan pengawalan dalam pengantaran jenazah.
Setyo juga menyampaikan, seluruh proses pengawalan yang dilakukan pihaknya tidak berbayar alias gratis.