Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Jangan Sampai Kita Antar Jenazah, Kita Juga yang Jadi Jenazah"

Kompas.com, 28 Juli 2023, 19:25 WIB
Reza Rifaldi,
Khairina

Tim Redaksi

Beberapa pengantar jenazah bahkan turun dari kendaraannya untuk membuka jalur akibat macet parah tersebut.

Di saat yang sama, ada kendaraan roda empat milik warga  tepat berhadapan dengan rombongan pengantar jenazah itu. Tanpa diduga seorang pria tiba-tiba saja memukul spion mobil warga. 

Kasat Lantas Polrestabes Makassar AKBP Amin Toha mengatakan, aksi tersebut terjadi tepat di depan pintu masuk Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar di bilangan Jalan Urip Sumiharjo, Kota Makassar, Sulsel, pada Selasa (25/7/2023).

"Kemarin itu memang ada beberapa titik aksi unjuk rasa termasuk di Jalan Urip Sumiharjo (depan Unhas) pada saat melaksanakan aksi itu menutup akses jalan, pada saat bersamaan ada rombongan iring-iringan jenazah yang akan melintas," jelas Amin kepada awak media ditemui di ruang kerjanya. Rabu (26/7/2023) siang.

Respon Kapolda Sulsel 

Kelakuan pengantar jenazah yang kerap meresahkan bahkan merugikan masyarakat lain juga ditanggapi Kapolda Sulsel Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso.  

Setyo mengatakan, permasalahan ini sudah jadi perhatian pihaknya sejak dari dulu. Bahkan dalam pertemuannya dengan Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel, salah satu masalah sosial yang dibahas yaitu aksi pengantar jenazah yang kerap ugal-ugalan di jalan. 

Untuk itu, Setyo Boedi memerintahkan seluruh jajarannya untuk aktif memantau masyarakat di sekitarnya apakah ada yang sedang berduka.

Jika ada, kepolisian setempat disebut wajib mendatangi dan melihat apakah perlu atau tidak dilakukannya pengawalan saat akan dimakamkan. 

"Saya menyampaikan di masing-masing daerah, itu ada Bhabinkamtibmas dan saya sudah perintahkan kepada Binmas dan Bhabin, kalau ada yang meninggal datang ke tempat rumah duka. Terus lihat apakah perlu pengawalan," Setyo kepada awak media.

Baca juga: 3 Pengantar Jenazah yang Rusak Mobil Dosen di Makassar Jadi Tersangka, Terancam 5 Tahun Penjara

"Dan Kapolsek sudah saya perintahkan, Bhabinkamtibmas wajib mengetahui kalau ada warganya yang meninggal di wilayah hukumnya. Ini wajib didatangi, ditanyakan di makamkan di mana, butuh pengawalan di jalan raya atau tidak. Ini harus direspon dengan baik untuk Kamtibmas agar terhindar dari gesekan," sambungnya. 

Jenderal polisi berpangkat dua bunga itu juga menegaskan, pengawalan pengantar jenazah penting dilakukan sebab dari beberapa yang terjadi itu dipicu oleh pengantar jenazah yang memaksa membuka jalur. 

Padahal kata dia, pembukaan jalur hanya bisa dilakukan oleh pihak kepolisian. Dan rombongan pengantar jenazah tak punya kewenangan atas hal itu.

"Harus dikawal, karena kasus-kasus yang terjadi merupakan kejadian dengan pengawalan yang dilakukan oleh keluarga mereka. (Di jalan) terjadi gesekan karena ingin membuka jalan yang sebenarnya tidak ada kewenangan untuk itu, tapi kewenangan itu harus dari kepolisian," terangnya.

Terakhir, dia mengimbau kepada masyarakat  untuk ikut bekerja sama mewujudkan Kamtibmas. Aktif melapor ke kantor kepolisian setempat jika membutuhkan pengawalan dalam pengantaran jenazah.

Setyo  juga menyampaikan, seluruh proses pengawalan yang dilakukan pihaknya tidak berbayar alias gratis. 

Halaman:


Terkini Lainnya
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Makassar
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
Makassar
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Makassar
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Makassar
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Makassar
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Makassar
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Makassar
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Makassar
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Makassar
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Makassar
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
Makassar
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Makassar
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Makassar
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
Makassar
Polemik PBNU, Cak Imin: Kelakuan PBNU Kecewakan Masyarakat NU
Polemik PBNU, Cak Imin: Kelakuan PBNU Kecewakan Masyarakat NU
Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau