Dia juga mengaku telah membayar pajak kepada Bea Cukai saat tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, Banten, Kamis (13/7/2023).
"Harganya ini (emas 1 kilogram) Rp 800 juta tidak sampai Rp 900 juta. Pajaknya Rp 278 juta," ucap dia.
Baca juga: Ada Kepulangan Jemaah Haji, Aktivitas Truk Batu Barat di Jambi Kembali Dihentikan
Awalnya, kata Mira, pihak Bea Cukai meminta Rp 550 juta, tapi karena dianggap terlalu berat, ia pun melakukan negosiasi dengan pihak Bea Cukai.
"Jadi, saya bilang kenapa bukan setengah harga yang harus saya bayar. Jadi, kita nego-nego sampai deal saya disuruh bayar Rp 278 juta, baru bisa ambil barangnya, karena kemarin semua apa-apa (barang-barang) dibongkar," tutur dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.