Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Guru Honorer di Makassar Larang Pemuda Main Bola hingga Berujung Dianiaya

Kompas.com - 19/07/2023, 17:35 WIB
Riska Farasonalia

Editor

KOMPAS.com - Seorang guru honorer di Makassar, Sulawesi Selatan, dianiaya pemuda setelah melarang bermain bola di kawasan sekolah, Minggu (16/7/2023).

Dalam kasus tersebut, korban bernama Abdul Jalil (29) mengalami luka di dahinya akibat lemparan batu yang dilakukan pelaku, Afdal (19).

Korban yang menjadi guru honorer Madrasah Tsanawiyah Muallimin Muhammadiyah cabang Makassar ini melaporkan kasus itu ke kepolisian.

Baca juga: Pemuda di Makassar Aniaya Guru Honorer Usai Dilarang Main Bola Dalam Sekolah

Alasan melarang main bola

Abdul Jalil menuturkan, peristiwa nahas yang menimpanya itu terjadi sekitar pukul 16.00 Wita.

Saat itu sejumlah pemuda datang dengan maksud ingin bermain bola di kawasan sekolah.

"Kemarin di sekolah, ada anak-anak luar yang sering masuk main bola di sekolah. Sering mi juga dimarahi, dilarang sama penjaga sekolah. Karena memang dilarang sama kepala sekolah," ungkap dia, Selasa (18/7/2023).

Abdul mengimbau anak-anak itu tidak bermain bola lantaran di lingkup dengan alasan sekolah tengah melakukan persiapan kegiatan.

"Kadang masuk main bola kalau dapat izin, atau dikasihani sama penjaga sekolah. Tapi kali ini, mereka dilarang karena sementara ada persiapan kegiatan pada Senin ini," ucap dia.

Korban dilempar batu

Pemicu penganiayaan karena korban melarang Afdal dan rekan-rekannya untuk bermain bola di kawasan sekolah tersebut.

Afdal merupakan warga yang tinggal di wilayah Kelurahan Melayu, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, tidak jauh dari lokasi sekolah.

Saat itu Afdal disebut marah usai dilarang bermain bola.

Kapolsek Wajo Kompol Muhammadi Muhtari mengatakan, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Minggu lalu.

"Ada kejadian di salah satu sekolah perguruan Muhammadiyah, ada salah satu guru di sekolah tersebut dilakukan pelemparan oleh seorang di wilayah tersebut. Jadi anak ini melakukan pelemparan karena dilarang bermain di sekolah," kata dia.

Dia mengungkapkan, saat dilarang bermain bola, Afdal langsung melemparkan batu hingga mengenai kepala korban.

"Jadi rencana mereka (pelaku) mau main bola. Memang pihak sekolah sendiri ada aturan bahwa tidak memungkinkan bermain di sekolah tersebut. Korban mengalami luka lemparan batu di dahinya," jelas dia.

Baca juga: Gara-gara Buang Air Kecil, Pelajar Dianiaya Kades di Lampung Timur

Korban lantas melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian. Setelah itu, pelaku diamankan pihak kepolisian. Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Makassar, Reza Rifaldi | Editor Khairina)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Asyik Konsumsi Narkoba, Honorer di Gorontalo Diciduk Polisi

Asyik Konsumsi Narkoba, Honorer di Gorontalo Diciduk Polisi

Makassar
Cerita Penumpang Pesawat Terdampak Penutupan Bandara Sam Ratulangi Manado

Cerita Penumpang Pesawat Terdampak Penutupan Bandara Sam Ratulangi Manado

Makassar
Hujan Abu Vulkanik Gunung Ruang Landa Manado, Dinas Pendidikan Diminta Liburkan Siswa

Hujan Abu Vulkanik Gunung Ruang Landa Manado, Dinas Pendidikan Diminta Liburkan Siswa

Makassar
Usut Dugaan Penyelewengan Dana Hibah, Bendahara Umum KONI Makassar Diperiksa

Usut Dugaan Penyelewengan Dana Hibah, Bendahara Umum KONI Makassar Diperiksa

Makassar
Gunung Ruang Alami Erupsi Lagi, Pemprov Siapkan 2 Tempat untuk Relokasi 300 KK

Gunung Ruang Alami Erupsi Lagi, Pemprov Siapkan 2 Tempat untuk Relokasi 300 KK

Makassar
Bawa 30 Kg Sabu dari Kaltara, Kurir Narkoba Ditangkap di Pelabuhan Rakyat Awarange Sulsel

Bawa 30 Kg Sabu dari Kaltara, Kurir Narkoba Ditangkap di Pelabuhan Rakyat Awarange Sulsel

Makassar
Terdampak Aktivitas Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Kembali Ditutup

Terdampak Aktivitas Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Kembali Ditutup

Makassar
Status Gunung Ruang Kembali Awas, Terjadi Erupsi Dini Hari Tadi

Status Gunung Ruang Kembali Awas, Terjadi Erupsi Dini Hari Tadi

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Kronologi Bocah 4 Tahun Terjebak di Mesin Cuci di Makassar, Petugas: Tak Alami Luka

Kronologi Bocah 4 Tahun Terjebak di Mesin Cuci di Makassar, Petugas: Tak Alami Luka

Makassar
Polisi Tangkap Pria yang Bakar Rumah Mertuanya di Makassar

Polisi Tangkap Pria yang Bakar Rumah Mertuanya di Makassar

Makassar
Bocah 4 Tahun Terjebak Dalam Mesin Cuci, Damkar Turun Tangan

Bocah 4 Tahun Terjebak Dalam Mesin Cuci, Damkar Turun Tangan

Makassar
Diduga Lecehkan Tiga Bocah SD, Pria di Makassar Diamuk Massa

Diduga Lecehkan Tiga Bocah SD, Pria di Makassar Diamuk Massa

Makassar
Dapat Perintah PDI-P Maju Pilkada Sulsel, Danny Pomanto Jajaki Koalisi dengan Parpol Lain

Dapat Perintah PDI-P Maju Pilkada Sulsel, Danny Pomanto Jajaki Koalisi dengan Parpol Lain

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com