Untuk diketahui, pengungkapan ini dilakukan jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel dalam operasi Satgas TPPO dari 5 hingga 15 Juni 2023.
Para calon pekerja migran Indonesia (CPMI) diiming-imingi beberapa modus agar dapat bekerja di negara tetangga.
Baca juga: Akibat Obat Nyamuk Bakar, 17 Rumah Warga di Makassar Ludes Dilalap Api
"Modusnya diimingi gaji tinggi untuk bisa mempengaruhi korban. Melakukan pembuatan dokumen paspor tidak sesuai prosedur yang bekerja sama dengan oknum pihak imigrasi, kemudian melakukan pengikatan utang kepada CPMI ini dengan modus membiayai terlebih dahulu akomodasi dan transportasi kemudian dilakukan pemotongan gaji," ujar dia.
Jamaluddin menyebut, jaringan TPPO ini telah beroperasi sejak lama.
Mereka juga meminta sejumlah biaya dengan harga bervariatif agar mendapatkan keuntungan sebelum memberangkatkan para CPMI tersebut.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang