Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peran Pejabat Migrasi Makassar di Kasus TPPO, Polisi: Menerbitkan Paspor yang Tidak Semestinya

Kompas.com - 16/06/2023, 18:44 WIB
Reza Rifaldi,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

 

MAKASSAR, KOMPAS.com - Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Hukum (Gakkum) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polda Sulsel mengamankan 6 orang yang disebut merupakan jaringan TPPO di Sulawesi Selatan (Sulsel).

Dari enam orang pelaku yang diamankan, satu orang berinisial YSF merupakan oknum pejabat sebagai Kepala Seksi (Kasi) Lalu Lintas Keimigrasian TP 1 Makassar.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sulsel Kombes Pol Jamaluddin Farti mengatakan, peran YSF sendiri dalam jaringan ini ialah membantu penerbitan paspor yang tidak sesuai.

"Kami belum bisa mengatakan jaringan. Tapi, ada keterlibatan. Dia (YSF) membantu menerbitkan paspor yang tidak sesuai semestinya," kata perwira polisi berpangkat tiga bunga melati itu.

Baca juga: Polisi Evakuasi Tentara di Makassar dari Kepungan Warga Usai Geber-geber Motor

Jamaluddin mengatakan, untuk saat ini, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait berapa upah yang didapatkan YSF setiap kali menerbitkan paspor bagi para pekerja migran Indonesia tersebut.

"(Keuntungan) pasti adalah, pasti ada imbalan," ucap dia.

Menurut keterangan Jamaluddin, 94 korban TPPO yang berhasil dijaring para pelaku ini direncanakan akan bekerja di Malaysia sebagai buruh kelapa sawit.

"Kebanyakan ke Malaysia, sebagian besar dari Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk bekerja di perkebunan kelapa sawit," ujar dia.

Menurutnya, salah satu yang memudahkan praktek TPPO ini ialah banyaknya orang Sulsel yang telah tinggal lama di Malaysia.

"Itu mungkin salah satu yang mempermudah untuk Sulsel, karena banyak keluarga yang puluhan tahun di Malaysia. Akhirnya saling panggil-panggil," beber dia.

 

Untuk diketahui, pengungkapan ini dilakukan jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel dalam operasi Satgas TPPO dari 5 hingga 15 Juni 2023.

Para calon pekerja migran Indonesia (CPMI) diiming-imingi beberapa modus agar dapat bekerja di negara tetangga.

Baca juga: Akibat Obat Nyamuk Bakar, 17 Rumah Warga di Makassar Ludes Dilalap Api

"Modusnya diimingi gaji tinggi untuk bisa mempengaruhi korban. Melakukan pembuatan dokumen paspor tidak sesuai prosedur yang bekerja sama dengan oknum pihak imigrasi, kemudian melakukan pengikatan utang kepada CPMI ini dengan modus membiayai terlebih dahulu akomodasi dan transportasi kemudian dilakukan pemotongan gaji," ujar dia.

Jamaluddin menyebut, jaringan TPPO ini telah beroperasi sejak lama.

Mereka juga meminta sejumlah biaya dengan harga bervariatif agar mendapatkan keuntungan sebelum memberangkatkan para CPMI tersebut.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Tabrak Tiang Listrik, Pelajar di Makassar Tewas di Lokasi

Tabrak Tiang Listrik, Pelajar di Makassar Tewas di Lokasi

Makassar
Viral, Video Siswi SMP Dibully 3 Orang di Kebun Buton Tengah

Viral, Video Siswi SMP Dibully 3 Orang di Kebun Buton Tengah

Makassar
Banyak APK Dipasang di Area Terlarang, Bawaslu Makassar Surati Parpol

Banyak APK Dipasang di Area Terlarang, Bawaslu Makassar Surati Parpol

Makassar
Beri Kompensasi Warga Terdampak Pemadaman Listrik Bergilir, PLN Sulselrabar Siapkan Rp 39 Miliar

Beri Kompensasi Warga Terdampak Pemadaman Listrik Bergilir, PLN Sulselrabar Siapkan Rp 39 Miliar

Makassar
Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 1 Desember 2023: Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 1 Desember 2023: Siang Hujan Ringan

Makassar
Viral, 3 Buruh Ekspedisi Tertimpa Kaca saat Bongkar Muat di Pelabuhan Makassar

Viral, 3 Buruh Ekspedisi Tertimpa Kaca saat Bongkar Muat di Pelabuhan Makassar

Makassar
Dua Hari Tidak Masuk Kampus, Mahasiswi di Makassar Ditemukan Tewas Dalam Indekos

Dua Hari Tidak Masuk Kampus, Mahasiswi di Makassar Ditemukan Tewas Dalam Indekos

Makassar
Hak Politik Ricky Ham Pagawak Dicabut 5 Tahun

Hak Politik Ricky Ham Pagawak Dicabut 5 Tahun

Makassar
Divonis 13 Tahun Penjara, Ricky Ham Pagawak Tertunduk di Ruang Sidang

Divonis 13 Tahun Penjara, Ricky Ham Pagawak Tertunduk di Ruang Sidang

Makassar
Demo Pemadaman Bergilir Diwarnai Kericuhan di PLN Makassar, Warga: Kita Menderita

Demo Pemadaman Bergilir Diwarnai Kericuhan di PLN Makassar, Warga: Kita Menderita

Makassar
Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 30 November 2023: Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 30 November 2023: Siang Hujan Ringan

Makassar
Usai Pemadaman Listrik Bergilir, 3 Ruang Kelas MAN 1 Makassar Terbakar

Usai Pemadaman Listrik Bergilir, 3 Ruang Kelas MAN 1 Makassar Terbakar

Makassar
Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 29 November 2023: Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 29 November 2023: Siang Hujan Ringan

Makassar
Ada ASN dan PPS yang Diduga Ikut Jalan Sehat Ganjar-Gibran di Makassar

Ada ASN dan PPS yang Diduga Ikut Jalan Sehat Ganjar-Gibran di Makassar

Makassar
Ada Baliho Caleg dan Capres Terpasang di Lokasi yang Dilarang KPU Makassar

Ada Baliho Caleg dan Capres Terpasang di Lokasi yang Dilarang KPU Makassar

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com