MAKASSAR, KOMPAS.com - Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Hukum (Gakkum) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polda Sulsel mengamankan 6 orang yang disebut merupakan jaringan TPPO di Sulawesi Selatan (Sulsel).
Dari enam orang pelaku yang diamankan, satu orang berinisial YSF merupakan oknum pejabat sebagai Kepala Seksi (Kasi) Lalu Lintas Keimigrasian TP 1 Makassar.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sulsel Kombes Pol Jamaluddin Farti mengatakan, peran YSF sendiri dalam jaringan ini ialah membantu penerbitan paspor yang tidak sesuai.
"Kami belum bisa mengatakan jaringan. Tapi, ada keterlibatan. Dia (YSF) membantu menerbitkan paspor yang tidak sesuai semestinya," kata perwira polisi berpangkat tiga bunga melati itu.
Jamaluddin mengatakan, untuk saat ini, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait berapa upah yang didapatkan YSF setiap kali menerbitkan paspor bagi para pekerja migran Indonesia tersebut.
"(Keuntungan) pasti adalah, pasti ada imbalan," ucap dia.
Menurut keterangan Jamaluddin, 94 korban TPPO yang berhasil dijaring para pelaku ini direncanakan akan bekerja di Malaysia sebagai buruh kelapa sawit.
"Kebanyakan ke Malaysia, sebagian besar dari Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk bekerja di perkebunan kelapa sawit," ujar dia.
Menurutnya, salah satu yang memudahkan praktek TPPO ini ialah banyaknya orang Sulsel yang telah tinggal lama di Malaysia.
"Itu mungkin salah satu yang mempermudah untuk Sulsel, karena banyak keluarga yang puluhan tahun di Malaysia. Akhirnya saling panggil-panggil," beber dia.
Untuk diketahui, pengungkapan ini dilakukan jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel dalam operasi Satgas TPPO dari 5 hingga 15 Juni 2023.
Para calon pekerja migran Indonesia (CPMI) diiming-imingi beberapa modus agar dapat bekerja di negara tetangga.
"Modusnya diimingi gaji tinggi untuk bisa mempengaruhi korban. Melakukan pembuatan dokumen paspor tidak sesuai prosedur yang bekerja sama dengan oknum pihak imigrasi, kemudian melakukan pengikatan utang kepada CPMI ini dengan modus membiayai terlebih dahulu akomodasi dan transportasi kemudian dilakukan pemotongan gaji," ujar dia.
Jamaluddin menyebut, jaringan TPPO ini telah beroperasi sejak lama.
Mereka juga meminta sejumlah biaya dengan harga bervariatif agar mendapatkan keuntungan sebelum memberangkatkan para CPMI tersebut.
https://makassar.kompas.com/read/2023/06/16/184420178/peran-pejabat-migrasi-makassar-di-kasus-tppo-polisi-menerbitkan-paspor-yang
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.