Polisi kembali membekuk pelaku lain selepas melakukan pengembangan. RR diamankan petugas di rumahnya di Jalan Muh Tahir, Kecamatan Tamalate, Makassar.
Dari rumah RR, petugas menemukan barang bukti berupa 20 saset sabu dan 110 butir pil ekstasi siap edar.
Terkait enam tersangka yang ditangkap, Setyo menjelaskan bahwa mereka pernah kuliah di UNM, tapi tidak rampung.
"Ini (tersangka) bukan mahasiswa, cuma pernah berkuliah di situ (UNM), namun tidak selesai," tuturnya.
Baca juga: Penyimpanan Brankas Narkoba di UNM Sudah sejak 2019, Edarkan 4 Kilogram Narkotika
Atas kejadian temuan brankas narkoba di UNM, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni UNM Andi Muhammad Idkhan menyatakan bahwa pihak kampus akan meningkatkan pengamanan hingga pengawasan.
"Dari sisi keamanan itu mungkin kita tingkatkan lagi sehingga kedepannya hal seperti ini tidak terulang lagi," jelasnya, Sabtu (10/6/2023).
Baca juga: Heboh Temuan Brankas Narkoba Dalam Kampus, Perkuliahan di UNM Makassar Dipastikan Normal
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Makassar, Reza Rifaldi | Editor: Ardi Priyatno Utomo, Gloria Setyvani Putri)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.