Salin Artikel

Awal Terbongkarnya Brankas Narkoba di UNM Makassar, Polisi Tangkap Kurir, lalu Gerebek Pesta Sabu di Kampus

KOMPAS.com - Kasus temuan brankas narkoba di salah satu ruangan sekretariat mahasiswa di Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS) Universitas Negeri Makassar (UNM), Sulawesi Selatan (Sulsel), menjadi sorotan.

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulsel Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso mengatakan, kasus ini terbongkar usai polisi menangkap S, seorang kurir narkoba.

Ia diringkus saat hendak melakukan transaksi di kawasan Jalan Sultan Hasanuddin, Kabupaten Gowa, Sulsel, Sabtu (3/6/2023).

Ketika diciduk, S mengaku baru saja mengonsumsi narkoba di FBS UNM bersama beberapa rekannya. Polisi lantas mendatangi lokasi.

Di sana, petugas mendapati empat orang, yakni SAH, MA, AG, dan M, sedang pesta narkoba.

"Di dalam kampus itu ada diamankan empat orang sedang berpesta narkoba sabu dan ganja sambil dengar musik," ujarnya dalam konferensi pers di Markas Polda Sulsel, Makassar, Minggu (11/6/2023).

Sewaktu diinterogasi, pelaku mengakui menyembunyikan narkoba di brankas kecil dalam ruangan sekretariat tersebut.

Saat menggeledah brankas itu, petugas menemukan barang bukti berupa tujuh saset plastik berisi sabu, satu saset ekstasi, empat linting ganja, satu buku catatan penyaluran narkoba, dan alat isap sabu.

"Sebelum ditangkap, jumlah barang bukti narkotika sabu yang disimpan di dalam brankas sebanyak 700 gram kurang lebih, catatan narkotika ekstasi disimpan di brankas kurang lebih ada 400 butir," ucapnya.

Setyo menuturkan, polisi kemudian melakukan pengembangan. Hingga akhirnya diketahui bahwa pelaku berupaya menyelundupkan narkoba lewat jalur udara di Terminal Kargo Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar.

Berdasar informasi tersebut, polisi menemukan sabu seberat 50 gram yang disembunyikan para pelaku dalam speaker aktif.

"Tujuan pengiriman ke Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara melalui jasa pengiriman kargo," ungkapnya.

Polisi kembali membekuk pelaku lain selepas melakukan pengembangan. RR diamankan petugas di rumahnya di Jalan Muh Tahir, Kecamatan Tamalate, Makassar.

Dari rumah RR, petugas menemukan barang bukti berupa 20 saset sabu dan 110 butir pil ekstasi siap edar.

Terkait enam tersangka yang ditangkap, Setyo menjelaskan bahwa mereka pernah kuliah di UNM, tapi tidak rampung.

"Ini (tersangka) bukan mahasiswa, cuma pernah berkuliah di situ (UNM), namun tidak selesai," tuturnya.

Atas kejadian temuan brankas narkoba di UNM, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni UNM Andi Muhammad Idkhan menyatakan bahwa pihak kampus akan meningkatkan pengamanan hingga pengawasan.

"Dari sisi keamanan itu mungkin kita tingkatkan lagi sehingga kedepannya hal seperti ini tidak terulang lagi," jelasnya, Sabtu (10/6/2023).

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Makassar, Reza Rifaldi | Editor: Ardi Priyatno Utomo, Gloria Setyvani Putri)

https://makassar.kompas.com/read/2023/06/12/173000378/awal-terbongkarnya-brankas-narkoba-di-unm-makassar-polisi-tangkap-kurir

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke