Selain itu, kata dia, Unismuh Makassar juga akan terus meningkatkan sistem pengawasan dan keamanan di kampus guna mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang.
"Kami akan bekerja sama dengan pihak berwenang dan lembaga terkait untuk menegakkan keadilan dalam kasus ini," ujar dia.
Diketahui, polisi masih mengejar sebanyak empat pelaku penganiyaan dan pengeroyokan terhadap EA dan AW.
Baca juga: Update Kasus Penganiayaan Unismuh Makassar, Polisi: 4 Pelaku Masuk Daftar DPO
Diberitakan sebelumnya, sebuah rekaman video memperlihatkan aksi kekerasan yang dilakukan oleh senior terhadap juniornya beredar hingga viral di sosial media (sosmed).
Korban pertama yang terekam dalam video bernama EA mahasiswa semester 4 Fakultas Pertanian dan AW juga semester 4 dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP).
Kasus kekerasan itu terjadi di Lantai 2 Gedung Iqra Unismuh Makassar, Pada Senin (29/5/2023) pukul 14.30 Wita.
Berdasarkan hasil visum, EA mengalami luka di bagian kepalanya. Sementara AW luka memar di pelipis sebelah kanan.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang