Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkumham Selidiki Kasus Narapidana Kendalikan Peredaran Narkoba dari Penjara di Sulsel

Kompas.com - 12/06/2023, 14:14 WIB
Hendra Cipto,
Khairina

Tim Redaksi

 

MAKASSAR, KOMPAS.com - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Selatan (Sulsel) membentuk tim menyelidiki kasus narapidana mengendalikan peredaran narkoba dari dalam penjara.

Kasub Humas Kemenkumham Sulsel, Dedi yang dikonfirmasi, Senin (12/6/2023) mengatakan, pihaknya baru mendapat kabar terkait hal tersebut.

Bahkan, Kepala Kantor Wilayah masih mempersiapkan tim untuk mendalami pernyataan dari Kapolda Sulsel bahwa ada narapidana kendalikan narkoba dari dalam Lapas Bone dan Rutan Jeneponto.

"Semalam kami dapat beritanya, kami masih dalami. Kepala Kantor Wilayah masih mempersiapkan tim untuk mendalami pernyataan dari Kapolda Sulsel bahwa ada narapidana kendalikan narkoba dari dalam Lapas Bone dan Rutan Jeneponto," katanya.

Baca juga: Brankas Narkoba di UNM Makassar Dikendalikan Napi di Bone dan Jeneponto

Dedi menegaskan, pihaknya membutuhkan bukti-bukti untuk melakukan tindakan tegas di lingkup lapas dan rutan. 

"Kami juga butuh bukti dan yang penting ada personel kami yang ada di Rutan maupun yang ada di Lapas ikut sebagai bagian dari peredaran narkoba, pastilah kepala kantor tidak tanggung-tanggung untuk memberikan sanksi tegas," tegasnya. 

Saat ditanya soal adanya handphone yang digunakan di rutan maupun di lapas oleh narapidana untuk mengendalikan peredaran narkoba di lingkungan masyarakat, Dedi mengaku hal tersebut masih diselidiki. 

"Itukan katanya. Itulah yang saya maksud tadi masih mendalami. Berita kan masih di dapat semalam. Kalau masih ada, pasti akan ditindak tegas oleh Kepala Kantor Wilayah. Karena Pak Kepala Kantor Wilayah ini tidak tanggung-tanggung terkait perkara narkoba dan handphone yang ada di dalam rutan maupun lapas," katanya.

Baca juga: Penyimpanan Brankas Narkoba di UNM Sudah sejak 2019, Edarkan 4 Kilogram Narkotika

Sebelumnya telah diberitakan, peredaran narkoba di lingkup kampus almamater oranye atau Universitas Negeri Makassar (UNM) yang dilakukan enam orang tersangka sudah sejak lama.

Para tersangka masing-masing berinisial SAH (32), S (25), MA (33), AG (34), M (36), dan RR (37). Diketahui para tersangka ini merupakan mantan mahasiswa UNM Makassar yang tidak selesai di bangku kuliah.

Kapolda Sulsel Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso mengungkapkan, keenam tersangka yang merupakan jaringan kurir narkoba kampus ini beroperasi sejak 2019 silam.

"Berdasarkan keterangan tersangka, bahwa ini sudah sejak lama. Kalau menurut keterangan 2019 sampai sekarang, jadi sudah lama," ungkap Setyo saat ekspose di hadapan awak media di Aula Mapolda Sulsel, Minggu (11/6/2023) malam.

Setyo menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan pihaknya sejak 2019 hingga baru terungkap sekarang,  para pelaku telah mengedarkan sebanyak 4 kilogram lebih narkotika berbagai jenis.

"Itu masuk kemarin sekitar 4 kilogram ya, untuk yang masuk ke pengiriman menurut keterangan. Ada beberapa yang pertama, 1 kilogram pada bulan Februari 2023, dan 100 butir ekstasi. Kemudian pada 20 Mei 2023 masuk lagi 3 kilogram," bebernya.

Mantan Wadankorbrimob Polri ini juga menjelaskan, pihaknya sementara masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus peredaran narkoba di lingkup kampus tersebut.

Halaman:


Terkini Lainnya

500-an Warga Korban Banjir Mahakam Ulu Diungsikan ke Posko dan Gereja

500-an Warga Korban Banjir Mahakam Ulu Diungsikan ke Posko dan Gereja

Makassar
Pemuda di Wakatobi Ditemukan Gantung Diri di Hari Pernikahannya

Pemuda di Wakatobi Ditemukan Gantung Diri di Hari Pernikahannya

Makassar
Pasca Insiden Garuda, PPIH Embarkasi Makassar Gelar Doa untuk Keselamatan Pelaksanaan Haji

Pasca Insiden Garuda, PPIH Embarkasi Makassar Gelar Doa untuk Keselamatan Pelaksanaan Haji

Makassar
Viral, Wanita di Makasasar Tampar Anggota Polisi, Begini Kejadiannya

Viral, Wanita di Makasasar Tampar Anggota Polisi, Begini Kejadiannya

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Usai Viral, Tiang di Bahu Jalan Makassar yang Kerap Bikin Kecelakaan Dipindahkan

Usai Viral, Tiang di Bahu Jalan Makassar yang Kerap Bikin Kecelakaan Dipindahkan

Makassar
Mengintip Rumah Mewah SYL yang Disita KPK di Makassar, Seharga Rp 4,5 Miliar dan Dibangun Hanya Setahun

Mengintip Rumah Mewah SYL yang Disita KPK di Makassar, Seharga Rp 4,5 Miliar dan Dibangun Hanya Setahun

Makassar
Update Banjir Sidrap Sulsel, Ratusan Warga Mengungsi, Bantuan Perbekalan Makanan dan Air Bersih Dinantikan

Update Banjir Sidrap Sulsel, Ratusan Warga Mengungsi, Bantuan Perbekalan Makanan dan Air Bersih Dinantikan

Makassar
6 Jam Geledah Rumah Adik SYL di Makassar, Penyidik KPK Bawa Keluar Dua Koper Warna Gelap

6 Jam Geledah Rumah Adik SYL di Makassar, Penyidik KPK Bawa Keluar Dua Koper Warna Gelap

Makassar
Pencuri Brankas Perhiasan Milik Pengusaha di Makassar Ditangkap, Dilumpuhkan saat Kabur

Pencuri Brankas Perhiasan Milik Pengusaha di Makassar Ditangkap, Dilumpuhkan saat Kabur

Makassar
Sempat Tertunda Keberangkatannya, Jemaah Haji Kloter 5 Makassar Sujud Syukur Saat Tiba di Madinah

Sempat Tertunda Keberangkatannya, Jemaah Haji Kloter 5 Makassar Sujud Syukur Saat Tiba di Madinah

Makassar
KPK Geledah Rumah Mewah Adik SYL di Makassar

KPK Geledah Rumah Mewah Adik SYL di Makassar

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Makassar
Imbas Pesawat Garuda Alami Kendala Mesin, Penerbangan Jemaah Haji Kloter 6 Makassar Dibagi Dua

Imbas Pesawat Garuda Alami Kendala Mesin, Penerbangan Jemaah Haji Kloter 6 Makassar Dibagi Dua

Makassar
Rumah Mewah Milik Pengusaha di Makassar Disatroni Maling, Brankas Isi Emas Raib

Rumah Mewah Milik Pengusaha di Makassar Disatroni Maling, Brankas Isi Emas Raib

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com