Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Brankas Narkoba di UNM Makassar Dikendalikan Napi di Bone dan Jeneponto

Kompas.com - 12/06/2023, 06:54 WIB
Reza Rifaldi,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Jaringan peredaran narkoba di lingkup kampus rupanya dikendalikan dua narapidana yang sementara mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Sulawesi Selatan (Sulsel).

Dari keterangan polisi, dua narapidana yang diketahui berinisial TR mendekam di Lapas Kelas II A Watampone, Kabupaten Bone, dan narapidana berinisial SN mendekam di Rutan Kelas II B Jeneponto, Kabupaten Jeneponto, Sulsel.

Kapolda Sulsel Irjen Setyo Boedi Moempoeni Harso mengatakan, dua narapidana ini sudah teridentifikasi merupakan jaringan keenam tersangka tersebut. Peran kedua narapidana ini yakni pengendali peredaran barang haram itu.

Baca juga: Penyimpanan Brankas Narkoba di UNM Sudah sejak 2019, Edarkan 4 Kilogram Narkotika

"Ini jaringan di Lapas Kabupaten Bone dan Rutan Jeneponto, menurut keterangan tersangka yang kita dapatkan, mereka adalah penggerak dari pemesanan, pengiriman adalah ada komunikasi dengan yang ada di tahanan," kata Setyo kepada awak media saat ekspose pengungkapan di Mapolda Sulsel, Minggu (11/6/2023).

Hal tersebut, kata Setyo, dibenarkan berdasarkan keterangan keenam tersangka dan hasil rekam jejak digital yang kini telah dikantongi pihaknya.

"Untuk ungkapan kasus ini karena sudah kita dapatkan jejak-jejak digital dari handphone dari yang kita dapatkan ini perlu kita kembangkan. Ini juga terkait dengan jaringan internasional, kemudian sasarannya ini adalah daerah Makassar sebagai distribusi di wilayah timur," ucapnya.

Setyo menjelaskan, keenam tersangka yang berperan sebagai kurir narkoba ini telah beberapa kali mengirim barang haram itu ke luar Sulsel. Selain mengirim narkoba ke luar Sulsel, para tersangka juga mengedarkannya di lingkup kampus.

"Ada beberapa pengembangan, tiga kali pengiriman ke Maluku Utara, yang dua sudah terkirim dan yang satu bisa kita amankan di Bandara.

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel Kombes Dodi Rahmawan menjelaskan, untuk saat ini pihaknya sementara masih melakukan pendalaman terkait dua narapidana pengendali narkoba itu.

Baca juga: Kronologi Lengkap Terbongkarnya Bunker yang Hanya Brankas Tempat Simpan Narkoba di UNM Makassar

"Itu kami sudah koordinasi kan dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Sulsel kita akan lakukan pemeriksaan secara detail," tegasnya.

Hasil pendalaman polisi, dua narapidana ini merupakan jaringan narkotika asal Malaysia.

"Karena ada jejak digital dan sudah kita analisa barang bukti itu jaringan Malaysia. Dua orang ini iya (mengendalikan)," tandasnya.

Untuk diketahui, keenam tersangka bakal dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 dan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 111 ayat 1 Juncto Pasal 132 ayat 1.

Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, para tersangka terancam minimal 6 tahun kurungan penjara dan maksimal hukuman mati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Makassar
Diduga Cekcok dengan Istri, Pria di Makassar Bakar Rumah Mertuanya

Diduga Cekcok dengan Istri, Pria di Makassar Bakar Rumah Mertuanya

Makassar
Seluruh Korban Longsor di Buntao Toraja Utara Ditemukan, Basarnas Tutup Pencarian

Seluruh Korban Longsor di Buntao Toraja Utara Ditemukan, Basarnas Tutup Pencarian

Makassar
Satu Korban Longsor di Toraja Utara Ditemukan Tewas

Satu Korban Longsor di Toraja Utara Ditemukan Tewas

Makassar
Longsor Terjang Toraja Utara, 8 Orang Tertimbun Saat Hendak ke Acara Rambu Solo’

Longsor Terjang Toraja Utara, 8 Orang Tertimbun Saat Hendak ke Acara Rambu Solo’

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Viral, Video 2 Bocah di Makassar Berbuat Asusila di Area Perkuburan

Viral, Video 2 Bocah di Makassar Berbuat Asusila di Area Perkuburan

Makassar
Video Viral Perempuan Ngamuk Ludahi Petugas Dishub Saat Mobilnya Digembok

Video Viral Perempuan Ngamuk Ludahi Petugas Dishub Saat Mobilnya Digembok

Makassar
Kejari Palopo Tetapkan 2 Tersangka Pengadaan Mobil Bodong Dinas Lingkungan Hidup

Kejari Palopo Tetapkan 2 Tersangka Pengadaan Mobil Bodong Dinas Lingkungan Hidup

Makassar
Bukan Habitatnya, BKSDA Evakuasi Penyu dari Kolam Kotamara Baubau

Bukan Habitatnya, BKSDA Evakuasi Penyu dari Kolam Kotamara Baubau

Makassar
3 Hari Dilanda Banjir, 129 Rumah Terendam di Kecamatan Baebunta Luwu Utara

3 Hari Dilanda Banjir, 129 Rumah Terendam di Kecamatan Baebunta Luwu Utara

Makassar
Sopir Truk Ditemukan Tak Bernyawa di Pelabuhan Ferry Baubau, Polisi: Ada Riwayat Stroke

Sopir Truk Ditemukan Tak Bernyawa di Pelabuhan Ferry Baubau, Polisi: Ada Riwayat Stroke

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Makassar
Warga Makassar Temukan Kardus Berisi Bayi Perempuan di Depan Warung

Warga Makassar Temukan Kardus Berisi Bayi Perempuan di Depan Warung

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com