MAKASSAR, KOMPAS.com - Pihak keluarga siswa SMP Athirah Makassar berinisial BNY (15), yang tewas usai melompat dari lantai 8 sekolahnya bakal membentuk tim khusus guna mengungkap kelalaian pihak sekolah.
Paman BNY Andy Setiadi menduga, tewasnya sang keponakan lantaran dinilai adanya kelalaian dari pihak SMP Athirah Makassar. Seperti kurangnya sistem pengamanan dan pengawasan yang ada di rooftop lantai 8 sekolah.
Baca juga: Tak Ditemukan Unsur Pidana Kematian Siswa SMP Athirah Makassar, Keluarga: Kelalaian Pihak Sekolah
"Kalau untuk upaya lanjut yang akan ditempuh keluarga, kami akan membentuk tim independen untuk menelusuri, mencari fakta-fakta baru," kata Andy kepada awak media, Rabu (7/6/2023) siang.
Andy menjelaskan, sebelum membuat laporan ke pihak kepolisian, pihaknya lebih dulu bakal mengumpulkan sejumlah bukti dugaan kelalaian di sekolah sang keponakan tersebut.
"Iya (rencana buat laporan), tapi kita harus kumpulkan bukti-bukti dulu setelah bukti-bukti baru dari tim yang kami akan tunjuk, baru kita adakan laporan. Karena kita harus mengumpulkan bukti tambahan dari bukti ada. Kalau buktinya sudah cukup, maka kami pihak keluarga akan proses laporan secara resmi.
Sementara, Corporate Communication Departemen Head Kalla Group Diah Zaddiah Rustham mengatakan, hingga saat ini pihaknya mengaku belum menerima informasi tersebut.
"Sampai hari ini kami tidak menerima informasi dari kepolisian kalau akan ada investigasi lanjutan," kata Diah saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (7/6/2023).
Untuk diketahui, Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar kini menghentikan penyelidikan ihwal kematian siswa SMP Athirah Makassar berinisial BNY (15).
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, penghentian penyelidikan terkait kematian siswa kelas VIII itu berdasarkan hasil pemeriksaan puluhan saksi dan rekaman CCTV yang tidak ditemukannya unsur pidana.
"Saat ini, dari hasil proses penyelidikan tidak ditemukan unsur pidana, hasil pemeriksaan kita dapatkan korban melompat bunuh diri. Penghentian penyelidikan karena tidak ada unsur pidana," kata Ngajib kepada awak media saat ditemui di Mapolrestabes Makassar, Jumat (2/6/2023).
Baca juga: Polisi Tutup Penyelidikan Kematian Siswa SMP Athirah Makassar, Keluarga Merespons
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.