Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tutup Penyelidikan Kematian Siswa SMP Athirah Makassar, Tidak Temukan Unsur Pidana

Kompas.com, 2 Juni 2023, 21:24 WIB
Reza Rifaldi,
Khairina

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar kini menghentikan penyelidikan ihwal kematian siswa SMP Athirah Makassar berinisial BNY (15), yang disebut nekat mengakhiri hidup dengan cara melompat dari lantai 8 sekolahnya.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, penghentian penyelidikan terkait kematian siswa kelas VIII itu berdasarkan hasil pemeriksaan puluhan saksi dan rekaman CCTV yang tidak ditemukannya unsur pidana.

"Saat ini, dari hasil proses penyelidikan tidak ditemukan unsur pidana, hasil pemeriksaan kita dapatkan korban melompat bunuh diri. Penghentian penyelidikan karena tidak ada unsur pidana," kata Ngajib kepada awak media saat ditemui di Mapolrestabes Makassar, Jumat (2/6/2023).

Baca juga: Sepekan Lebih Penyelidikan Polisi Soal Kematian Siswa SMP Athirah Makassar : Tidak Ada Temuan Unsur Penganiayaan

Ngajib juga menjelaskan bahwa proses penyelidikan kematian BNY juga melibatkan orangtua BNY sendiri. Pihak keluarga pun disebut telah menerima hasil penyelidikan polisi.

"Pihak daripada keluarga korban untuk mengetahui dan kita buka hasil dari proses penyelidikan yang telah kami dapatkan demikian. Kita melakukan penyelidikan secara transparansi, kita sudah sampaikan pihak keluarga hasilnya seperti ini, pihak keluarga menerima hasil proses penyelidikan," bebernya.

Baca juga: Update Kematian Siswa SMP Athirah Makassar, Polisi Periksa 17 Saksi

Untuk diketahui sebelumnya, ayah BNY yakni Benny Yusuf Nurdin masih belum percaya bahwa putranya BNY (15) nekat mengakhiri hidup dengan cara melompat dari lantai 8 SMP Athirah Makassar.

Berbekal rasa tidak percaya itu, Benny pun mendatangi SMP Athirah Makassar guna meninjau langsung lokasi tewasnya putra ketiganya. Diketahui, Benny mendatangi sekolah putranya itu bersama rombongan keluarga, pada Senin (29/5/2023) kemarin.

"Iya saya hanya ingin memastikan seperti apa lokasi kejadian, saya hanya melihat sesuai yang diberitakan kemarin, ada lantai 8. Terus saya hanya memastikan sepatu dan tas anak saya dimana dan titik jatuhnya. Cukup disitu saja," kata Benny kepada awak media yang ditemui di rumahnya, Selasa (30/5/2023).

Benny menyebut dari hasil penelusurannya sendiri, lokasi lantai 8 tidak ada celah untuk melompat. Ia juga mengeluhkan beberapa CCTV di lantai 8 yang tidak berfungsi.

"Kalau saya melihat, di lantai 8 itu tidak ada tempat untuk melompat. CCTV juga tidak bisa membuktikan bahwa anak saya naik ke atas, saya pribadi, saya orangtuanya, dan saya bapaknya. Hingga sampai hari ini, saya masih meyakini bahwa anak saya tidak bunuh diri," tegasnya.

Untuk diketahui, salah satu siswa SMP Athirah Makassar, di Jalan Kajoalalido Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) bersinisal BNY (15) tewas, setelah diduga melompat dari lantai 8 gedung sekolahnya pada Rabu (24/5/2023) pagi.

Jasad BNY ditemukan pertama kali oleh petugas kebersihan sekolah. Saat itu posisi BNY ditemukan terlentang dan terdapat beberapa luka dibagian tubuhnya.

Polisi pun menyimpulkan siswa kelas VIII itu tewas akibat bunuh diri dengan cara melompat dari lantai 8 sekolahnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Makassar
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
Makassar
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Makassar
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Makassar
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Makassar
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Makassar
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Makassar
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Makassar
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Makassar
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Makassar
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
Makassar
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Makassar
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Makassar
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
Makassar
Polemik PBNU, Cak Imin: Kelakuan PBNU Kecewakan Masyarakat NU
Polemik PBNU, Cak Imin: Kelakuan PBNU Kecewakan Masyarakat NU
Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau