MAKASSAR, KOMPAS.com - Tim gabungan dari Jatanras Sat Reskrim Polrestabes Makassar dan Jatanras Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara (Jakut) mengamankan dua terduga pelaku pencurian spesialis rumah kosong.
Keduanya yakni Tenri (41) dan Muh Nur (37).
Keduanya berpura-pura menjadi petugas Perusahaan Listrik Negera (PLN) saat membobol rumah yang ditinggal pemiliknya dalam keadaan kosong di kawasan Koja, Jakarta Utara, pada 26 April 2023.
Baca juga: Hanya Karena Rebutan Kursi, Mahasiswa Unhas Makassar Aniaya Senior dengan Parang
Setelah membobol rumah itu, keduanya pun berhasil membawa kabur harta benda yang bernilai sekitar Rp 800 juta. Keduanya lantas melarikan diri ke kampung halamannya di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Polisi pun mengendus keberadaannya dan mengamankan keduanya di dua wilayah, yakni di Jalan Andi Tonro, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), dan Jalan Abu Bakar Lambogo, Kecamatan Makassar, Kota Makassar, Sulsel, pada Minggu (14/5/2023) dini hari.
Baca juga: Trauma, Korban Pemerkosaan Kakak Kandung di Makassar Jalani Konseling
Dalam proses penangkapan, salah satu pelaku yakni Muh Nur sempat berjalan dramatis lantaran pihak keluarga menolak pelaku untuk dibawa polisi. Sang istri hingga anak teriak histeris sambil memeluk Muh Nur yang digelandang beberapa polisi berpakaian preman.
Namun, setelah diberi pengertian, pihak keluarga pun merelakan Muh Nur dibawa polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kanit Jatanras Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Iptu Rumingga Putratama mengatakan, mereka melakukan pembobolan rumah dengan cara merusak pintu menggunakan besi linggis.
"Modusnya menyamar sebagai petugas PLN. Jadi pelaku ini masuk ke rumah seolah-olah mengetuk pagar, menyampaikan dari PLN. Setelah tidak ada jawaban dari pemilik rumah, mereka masuk, melihat pintu terkunci dia siapkan linggis dan membobol berupaya masuk ke dalam rumah," kata Rumingga saat diwawancarai awak media di Kota Makassar, Sulsel. Minggu (14/5/2023).
Baca juga: Kakak di Makassar Perkosa Adik Kandung Usia 16 Tahun Sejak 2016 hingga Hamil 2 Bulan
Kata Rumingga, setelah berhasil masuk ke dalam rumah, kedua pelaku lantas mengambil semua barang berharga milik korban. Bahkan, surat-surat sertifikat tanah pun dibawa kabur oleh pelaku.
"Melihat ada barang yang bisa mereka angkut, mereka masuk kamar, mereka ambil barang berharga berupa perhiasan, surat tanah, dollar, dan sejumlah uang rupiah. Total kerugian Rp 800 juta. Dua pelaku ini yang diamankan di wilayah Polrestabes Makassar," ucapnya.
Kedua pelaku pun bakal dibawa oleh petugas Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.