MAKASSAR, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial MJ (19) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) diamankan polisi lantaran melakukan memperkosa adik kandungnya sendiri yang masih di bawah umur berinisial NR (16).
NR diperkosa hingga hamil. Usia kandungan NR dikabarkan sudah mencapai 2 bulan.
MJ sendiri diamankan polisi di kediamannya yang terletak di Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Jumat (12/5/2023).
Baca juga: Dipercaya Mengobati, Dukun di Buleleng Malah Perkosa Pasiennya Usia 18 Tahun Berkali-kali
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol mengatakan, aksi bejat MJ dilakukannya sejak tahun 2016 hingga Februari 2023 lalu.
"Kita amankan pelaku pemerkosaan terhadap anak di bawah umur. Pelaku merupakan saudara kandung dari korban sendiri," kata Ridwan kepada Kompas.com saat dikonfirmasi, Sabtu (13/5/2023) siang.
Baca juga: Modus Induksi Alami, Pendiri Yayasan Perkosa ABG Hamil dan Divonis 8 Tahun Penjara
Ridwan menjelaskan, kasus perkosaan ini terungkap usai orangtua keduanya curiga melihat keadaan NR yang hampir setiap hari murung dan diam.
"Orangtua curiga dan menanyakan terhadap korban, korban pun menceritakan hingga orangtua langsung melaporkan ke kami (Polrestabes Makassar), ucap Ridwan.
Untuk saat ini MR pun sudah sementara masih menjalani proses pemeriksaan secara intensif di Mapolrestabes Makassar guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.