Salin Artikel

Kakak di Makassar Perkosa Adik Kandung Usia 16 Tahun Sejak 2016 hingga Hamil 2 Bulan

MAKASSAR, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial MJ (19) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) diamankan polisi lantaran melakukan memperkosa  adik kandungnya sendiri yang masih di bawah umur berinisial NR (16).

NR diperkosa hingga hamil. Usia kandungan NR dikabarkan sudah mencapai 2 bulan.

MJ sendiri diamankan polisi di kediamannya yang terletak di Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Jumat (12/5/2023).

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol mengatakan, aksi bejat MJ dilakukannya sejak tahun 2016 hingga Februari 2023 lalu.

"Kita amankan pelaku pemerkosaan terhadap anak di bawah umur. Pelaku merupakan saudara kandung dari korban sendiri," kata Ridwan kepada Kompas.com saat dikonfirmasi, Sabtu (13/5/2023) siang.

Ridwan menjelaskan, kasus perkosaan ini terungkap usai orangtua keduanya curiga melihat keadaan NR yang hampir setiap hari murung dan diam.

"Orangtua curiga dan menanyakan terhadap korban, korban pun menceritakan hingga orangtua langsung melaporkan ke kami (Polrestabes Makassar), ucap Ridwan.

https://makassar.kompas.com/read/2023/05/14/131151578/kakak-di-makassar-perkosa-adik-kandung-usia-16-tahun-sejak-2016-hingga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke