MAKASSAR, KOMPASM.com - Polisi mengamankan tiga orang pemuda di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) karena menganiaya dan menebas seorang karyawan swasta.
Mereka adalah W (22), M (20) dan Y (20). Ketiganya dirungkus di Jalan Sultan Abdullah Kota Makassar, pada Jumat (12/5/2023) sekitar Pkl.02.40 Wita.
Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Lando mengatakan ketiga pemuda tersebut melakukan aksinya di Jalan Maccini Raya Kota Makassar.
"Pelaku ditangkap karena adanya laporan kasus pengeroyokan terhadap korban bernama Irwan (35). Tak hanya dikeroyok, korban juga ditebas," kata Landon saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat.
Baca juga: Kasus Pria Dibunuh Ipar di TTS, Korban Disebut Kerap Aniaya Istri
Lando menuturkan, berdasarkan hasil introgasi pelaku yakni Y (20). Ia mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara menebas menggunakan parang.
"Akibatnya korban mengalami luka robek pada bagian lengan tangan kiri, dan Kaki kanan," ujarnya.
Sementara itu, pelaku W (20) mengakui telah menganiaya korban dengan cara memukul dan membentangkan busur kepada korban sedangkan M (22) mengaku hanya membonceng rekannya W.
"Barang bukti yang diamankan, satu unit Sepeda motor merk Mio sporty hitam yang digunakan pelaku saat terjadi pengeroyokan terhadap korban dan satu unit Mio M3 putih," ujarnya.
Baca juga: Siswa SMA Ini Kerap Berulah, Polisi Ciduk Pelaku Usai Aniaya Remaja dengan Celurit
Kapolsek Makassar, Kompol Andi Aris Abu Bakar mengungkapkan motif pelaku melakukan penganiayaan karena tersinggung.
"Motifnya karena tersinggung dilihati (ditatap) oleh korban," tandas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.