Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Kembali Tangkap Komplotan Begal Sadis Menyasar 2 Pemudik Asal Kalimantan, Satu Dihadiahi Timah Panas

Kompas.com - 26/04/2023, 18:33 WIB
Reza Rifaldi,
Khairina

Tim Redaksi

 

MAKASSAR, KOMPAS.com - Polisi kembali menangkap para pelaku bagal sadis yang menyasar dua pemudik asal Kalimantan.

Total ada empat pelaku yang diamankan, satu orang kembali dihadiahi timah panas lantaran melakukan perlawanan saat hendak diamankan.

Para pelaku yakni bernama Asrul Arifin (35) yang dihadiahi timah panas polisi dan tiga lainnya yakni Muh Syaputra (26), Muh Reski Marianto (22), dan Ardiansyah (23) menyerahkan diri.

Baca juga: Seorang Pelaku Begal Pemudik di Makassar Ditangkap, 10 Lainnya Masuk DPO

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, dari empat pelaku tersebut satu di antaranya merupakan residivis dalam kasus yang sama.

"Ada satu atas nama AA (Asrul Arifin). Ini juga merupakan salah satu residivis yang sudah menjalankan putusannya tahun 2020 dalam kasus yang sama," kata Ngajib saat ekspose di Mapolrestabes Makassar, Rabu (26/4/2023) siang.

Ngajib menyebut, untuk tersangka Asrul Arifin diamankan dalam upaya melarikan diri di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Rabu dini hari.

"Itu, inisial AA, dan pada saat dilakukan penangkapan yang bersangkutan juga melakukan perlawanan, mencoba untuk melarikan diri, akhirnya kita lakukan tindakan tegas terukur," tegasnya.

Kata Ngajib, total pelaku yang diamankan sudah ada 5 orang. Mereka masing-masing berperan menganiaya korban dengan senjata tajam, mengancam korban dengan busur panah, hingga memukul korban.

"Motifnya, balas dendam tapi salah sasaran. Ketiga (yang menyerahkan diri) masing-masing ikut melakukan penganiayaan. Ada yang melempar, memberi kesempatan, ini semua saling membantu secara bersama-sama," bebernya.

Baca juga: Terbongkar, Akting Suami Jadi Korban Begal, Modal Usaha Ternak Domba Dipakai Foya-foya

Mantan Kapolresta Pelembang ini juga masih mendalami perihal informasi bahwa para pelaku merupakan anggota organisasi masyarakat (Ormas) B120 Makassar.

"Untuk masalah masuk ormas atau bukan ini kita masih pendalaman, pengembangan. Karena jika yang bersangkutan masuk ormas, tentunya ada datanya,!kalau yang bersangkutan termasuk dalam suatu ormas, harus terdaftar. Sampai saat ini kami masih menemukan itu," tandasnya.

Para pelaku pun bakal dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) ke 1 dan ke 2 KUHPidana. Dengan ancaman kurungan penjara paling lama 9 tahun.

Diberitakan sebelumnya, polisi akhirnya membekuk salah satu pelaku begal yang menyasar dua pemudik asal Kalimantan.

Pelaku yang diketahui bernama Axel Meivanka terpaksa dilumpuhkan polisi lantaran melawan dan mencoba untuk melarikan diri saat hendak diamankan.

Pria berusia 24 tahun itu dibekuk Unit Anti Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satreskrim Polrestabes Makassar di lokasi persembunyiannya di Jalan Batua Raya, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Senin (24/3/2023) dini hari.

Halaman:


Terkini Lainnya

Dilanda Banjir dan Longsor, BPBD Pinrang Tetapkan Status Siaga Bencana

Dilanda Banjir dan Longsor, BPBD Pinrang Tetapkan Status Siaga Bencana

Makassar
Banjir Bandang di Pinrang Diduga karena Pembukaan Lahan Besar-besaran

Banjir Bandang di Pinrang Diduga karena Pembukaan Lahan Besar-besaran

Makassar
Dilaporkan Kaki Terkilir, Seorang Pendaki di Gunung Lompobattang Dievakuasi

Dilaporkan Kaki Terkilir, Seorang Pendaki di Gunung Lompobattang Dievakuasi

Makassar
Diduga Kelelahan Saat Ikuti Bimtek, Kades di Sulsel Ditemukan Tewas

Diduga Kelelahan Saat Ikuti Bimtek, Kades di Sulsel Ditemukan Tewas

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Sederet Fakta Oknum TNI AL Tembak 2 Remaja di Makassar, 1 Korban Tewas

Sederet Fakta Oknum TNI AL Tembak 2 Remaja di Makassar, 1 Korban Tewas

Makassar
Buaya Muara Sepanjang 3,6 Meter Dievakuasi di Bolaang Mongondow

Buaya Muara Sepanjang 3,6 Meter Dievakuasi di Bolaang Mongondow

Makassar
Korban Longsor Desa Buntu Sarek Latimojong Luwu Pilih Jalan Kaki untuk Mengungsi

Korban Longsor Desa Buntu Sarek Latimojong Luwu Pilih Jalan Kaki untuk Mengungsi

Makassar
Dinyatakan Sembuh, 40 Balita yang Keracunan Bubur di Majene Dipulangkan

Dinyatakan Sembuh, 40 Balita yang Keracunan Bubur di Majene Dipulangkan

Makassar
Cerita Warga, Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Ditembak Oknum TNI AL

Cerita Warga, Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Ditembak Oknum TNI AL

Makassar
Begini Sosok Anggota TNI AL yang Tembak 2 Remaja di Mata Tetangga

Begini Sosok Anggota TNI AL yang Tembak 2 Remaja di Mata Tetangga

Makassar
Gempa M 4,5 Guncang Gorontalo, Akibat Deformasi Batuan Lempeng Laut Sulawesi

Gempa M 4,5 Guncang Gorontalo, Akibat Deformasi Batuan Lempeng Laut Sulawesi

Makassar
Eks Kepala Desa di Mamuju Ditangkap Usai Korupsi Dana Desa

Eks Kepala Desa di Mamuju Ditangkap Usai Korupsi Dana Desa

Makassar
Update Kasus Keracunan Massal Balita di Majene, Ini Hasil Lab BPOM

Update Kasus Keracunan Massal Balita di Majene, Ini Hasil Lab BPOM

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com