MAKASSAR, KOMPAS.com - Soal kekosongan jabatan Sekretaris Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Presiden Joko Widodo mengaku belum menerima surat dari tim panitia seleksi (Pansel).
"Belum sampai ke meja saya. Kalau sampai ke meja, detik itu juga, enggak sampai satu jam pasti sudah rampung," kata Jokowi saat ditanya wartawan usai meresmikan kereta api Sulsel di Stasiun Rammang-rammang, Kabupaten Maros, Rabu (29/3/2023).
Baca juga: Kontrak Karya PT Vale Habis, Jokowi Sebut Masih Proses Perhitungan
Seleksi Calon Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan melalui proses panjang. Akhirnya Tim Panitia Seleksi (Pansel) mengumumkan nama tiga besar di ruang Command Center Kantor Gubernur Sulsel, Senin (13/3/2023).
Ketua Panitia Seleksi (Pansel) lelang jabatan Sekda Sulsel Profesor Murtir Jeddawi menyampaikan, tiga nama tersebut berhasil lolos pasca mengikuti serangkaian tes yang dilakukan.
Total ada 14 pendaftar calon Sekprov, kemudian diseleksi menjadi 10 orang. Hingga akhirnya, diumumkan 3 besar.
Mereka yang berhasil masuk dalam tiga besar tersebut yakni Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan (Kapus Litbang) Makassar - LAN Andi Taufik, Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan Sulsel Muh Iqbal S. Suhaeb, dan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Sulsel Sukarniaty Kondolele.
Baca juga: Presiden Jokowi Resmikan Kereta Api Sulsel, Warga Maros Demo Tanahnya Dirampas
Prof Murtir menjelaskan, beberapa proses seleksi dilakukan pascapengumuman tentang seleksi calon sekprov tersebut.
Di mana, dari 14 pendaftar terseleksi 10 yang memenuhi syarat untuk menjadi peserta seleksi.
Ia menyebutkan, setelah diumumkan pada 3 Februari 2023, peserta yang lolos ini melanjutkan beberapa tahapan termasuk penilaian kompetensi (assesment test) di Badan Kepegawaian Negara di Jakarta.
"Tesnya dilakukan selama empat hari, dan reputasi dan kapasitas terjamin, BKN memiliki independensi untuk menilai." kata Prof Murtir.
Selanjutnya dilakukan penulisan makalah 13 Februari 2022 di Kantor Gubernur Sulsel.
Peserta disiapkan laptop, diberi waktu 120 menit untuk membuat makalah dengan tema tidak keluar dari peran sekda dalam mencapai rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) sesuai visi misi Gubernur.
“Kami telah melakukan analisa untuk menilai tahapan tersebut. Kemudian tahapan wawancara dan pendalaman selama dua hari terhadap sepuluh calon,” tambah mantan Rektor IPDN ini.
Tahapan selanjutnya adalah penilaian rekam jejak utamanya latar belakang calon itu.
“Rekam jejak ini makin tinggi derajat pendidikan, angkanya semakin bagus. Semakin bagus nilainya,” tambahnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.