Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontrak Karya PT Vale Habis, Jokowi Sebut Masih Proses Perhitungan

Kompas.com - 29/03/2023, 18:42 WIB
Hendra Cipto,
Khairina

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menyebutkan kontrak karya PT Vale tambang nikel di Sorowako, Luwu Timur masih dalam proses kalkulasi atau perhitungan di kementerian terkait.

"Ini masih dalam proses kalkulasi, masih dalam proses perhitungan-perhitungan dari kementerian-kementerian yang terkait. Nanti segera diumumkan," kata Jokowi saat ditanya soal kontrak karya PT Vale berakhir usai meresmikan kereta api Sulawesi Selatan (Sulsel) di Stasiun Rammang-Rammang, Rabu (29/3/2023).

Baca juga: Presiden Jokowi Resmikan Kereta Api Sulsel, Warga Maros Demo Tanahnya Dirampas

Namun, Jokowi menegaskan, pemanfaatan sumber daya alam di Kabupaten Luwu Timur akan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk rakyat dan negara

"Kita ingin manfaat yang sebesar-besarnya untuk rakyat dan negara. Belum diputuskan (kontrak diperpanjang atau tidak). Masih dalam kalkulasi, masih dalam kajian-kajian perhitungan," ujarnya. 

Baca juga: Begini Kesan Jokowi Usai Mencoba Kereta Api Pertama di Sulawesi

Diketahui, Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman menolak perpanjangan kontrak karya perusahaan pertambangan nikel, kontrak karya menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK).

Di mana kontrak karya PT. Vale Indonesia berakhir pada Desember 2025 mendatang.

Sejak izin eksploitasi pertambangannya sudah berlangsung sejak 1968, tak banyak yang dilakukan perusahaan tersebut bagi kesejahteraan masyarakat setempat. 

Andi Sudirman Sulaiman pun secara gamblang menyampaikan penolakan perpanjangan Kontrak Karya (KK) PT Vale Indonesia pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VII DPR dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kamis (8/9/2022) lalu.

“Kami tidak ingin menjadi miskin lagi warga kami. Di mana kami kaya raya (sumber daya alam), dan kami hanya jadi penonton," tegas Andi Sudirman Sulaiman.

Penolakan perpanjangan kontrak PT Vale oleh Gubernur Sulsel ini mendapat dukungan dari Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo. 

"Sudah saatnya lahan tambang nikel di Blok Sorowako, Luwu Timur, yang selama ini digarap PT Vale Indonesia dialihkan pengelolaannya ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) provinsi dan kabupaten,” kata Bambang Soesatyo.

Bahkan, menurutnya, eksploitasi sumber daya alam ini hanya menyisahkan kondisi yang memilukan dengan meninggalkan kemiskinan ekstrem, khususnya di Luwu, Sulsel.

“Lahan kontrak karya yang tidak diperpanjang wajib menjadi milik pemerintah provinsi untuk mengatasi kemiskinan ekstrim di wilayah tersebut,” tulisnya melalui akun Instagramnya.

Terlebih lagi, tidak hanya Gubernur Sulsel menolak perpanjangan kontrak karya PT Vale Indonesia, Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi dan Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura juga menyatakan penolakan serupa,

Bambang Soesatyo sendiri sempat bertemu dengan Andi Sudirman Sulaiman di Makassar beberapa waktu lalu.

 

 

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Duet Sandiaga Uno dan Alam Ganjar, Temui Ratusan Pelaku UMKM di Makassar

Duet Sandiaga Uno dan Alam Ganjar, Temui Ratusan Pelaku UMKM di Makassar

Makassar
Pneumonia Merebak di China, Sandiaga Belum Batasi Wisatawan Asing

Pneumonia Merebak di China, Sandiaga Belum Batasi Wisatawan Asing

Makassar
Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 2 Desember 2023: Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 2 Desember 2023: Siang Hujan Ringan

Makassar
Tabrak Tiang Listrik, Pelajar di Makassar Tewas di Lokasi

Tabrak Tiang Listrik, Pelajar di Makassar Tewas di Lokasi

Makassar
Viral, Video Siswi SMP Dibully 3 Orang di Kebun Buton Tengah

Viral, Video Siswi SMP Dibully 3 Orang di Kebun Buton Tengah

Makassar
Banyak APK Dipasang di Area Terlarang, Bawaslu Makassar Surati Parpol

Banyak APK Dipasang di Area Terlarang, Bawaslu Makassar Surati Parpol

Makassar
Beri Kompensasi Warga Terdampak Pemadaman Listrik Bergilir, PLN Sulselrabar Siapkan Rp 39 Miliar

Beri Kompensasi Warga Terdampak Pemadaman Listrik Bergilir, PLN Sulselrabar Siapkan Rp 39 Miliar

Makassar
Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 1 Desember 2023: Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 1 Desember 2023: Siang Hujan Ringan

Makassar
Viral, 3 Buruh Ekspedisi Tertimpa Kaca saat Bongkar Muat di Pelabuhan Makassar

Viral, 3 Buruh Ekspedisi Tertimpa Kaca saat Bongkar Muat di Pelabuhan Makassar

Makassar
Dua Hari Tidak Masuk Kampus, Mahasiswi di Makassar Ditemukan Tewas Dalam Indekos

Dua Hari Tidak Masuk Kampus, Mahasiswi di Makassar Ditemukan Tewas Dalam Indekos

Makassar
Hak Politik Ricky Ham Pagawak Dicabut 5 Tahun

Hak Politik Ricky Ham Pagawak Dicabut 5 Tahun

Makassar
Divonis 13 Tahun Penjara, Ricky Ham Pagawak Tertunduk di Ruang Sidang

Divonis 13 Tahun Penjara, Ricky Ham Pagawak Tertunduk di Ruang Sidang

Makassar
Demo Pemadaman Bergilir Diwarnai Kericuhan di PLN Makassar, Warga: Kita Menderita

Demo Pemadaman Bergilir Diwarnai Kericuhan di PLN Makassar, Warga: Kita Menderita

Makassar
Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 30 November 2023: Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 30 November 2023: Siang Hujan Ringan

Makassar
Usai Pemadaman Listrik Bergilir, 3 Ruang Kelas MAN 1 Makassar Terbakar

Usai Pemadaman Listrik Bergilir, 3 Ruang Kelas MAN 1 Makassar Terbakar

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com