Salin Artikel

Kontrak Karya PT Vale Habis, Jokowi Sebut Masih Proses Perhitungan

MAKASSAR, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menyebutkan kontrak karya PT Vale tambang nikel di Sorowako, Luwu Timur masih dalam proses kalkulasi atau perhitungan di kementerian terkait.

"Ini masih dalam proses kalkulasi, masih dalam proses perhitungan-perhitungan dari kementerian-kementerian yang terkait. Nanti segera diumumkan," kata Jokowi saat ditanya soal kontrak karya PT Vale berakhir usai meresmikan kereta api Sulawesi Selatan (Sulsel) di Stasiun Rammang-Rammang, Rabu (29/3/2023).

Namun, Jokowi menegaskan, pemanfaatan sumber daya alam di Kabupaten Luwu Timur akan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk rakyat dan negara

"Kita ingin manfaat yang sebesar-besarnya untuk rakyat dan negara. Belum diputuskan (kontrak diperpanjang atau tidak). Masih dalam kalkulasi, masih dalam kajian-kajian perhitungan," ujarnya. 

Diketahui, Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman menolak perpanjangan kontrak karya perusahaan pertambangan nikel, kontrak karya menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK).

Di mana kontrak karya PT. Vale Indonesia berakhir pada Desember 2025 mendatang.

Sejak izin eksploitasi pertambangannya sudah berlangsung sejak 1968, tak banyak yang dilakukan perusahaan tersebut bagi kesejahteraan masyarakat setempat. 

Andi Sudirman Sulaiman pun secara gamblang menyampaikan penolakan perpanjangan Kontrak Karya (KK) PT Vale Indonesia pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VII DPR dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kamis (8/9/2022) lalu.

“Kami tidak ingin menjadi miskin lagi warga kami. Di mana kami kaya raya (sumber daya alam), dan kami hanya jadi penonton," tegas Andi Sudirman Sulaiman.

Penolakan perpanjangan kontrak PT Vale oleh Gubernur Sulsel ini mendapat dukungan dari Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo. 

"Sudah saatnya lahan tambang nikel di Blok Sorowako, Luwu Timur, yang selama ini digarap PT Vale Indonesia dialihkan pengelolaannya ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) provinsi dan kabupaten,” kata Bambang Soesatyo.

Bahkan, menurutnya, eksploitasi sumber daya alam ini hanya menyisahkan kondisi yang memilukan dengan meninggalkan kemiskinan ekstrem, khususnya di Luwu, Sulsel.

“Lahan kontrak karya yang tidak diperpanjang wajib menjadi milik pemerintah provinsi untuk mengatasi kemiskinan ekstrim di wilayah tersebut,” tulisnya melalui akun Instagramnya.

Terlebih lagi, tidak hanya Gubernur Sulsel menolak perpanjangan kontrak karya PT Vale Indonesia, Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi dan Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura juga menyatakan penolakan serupa,

Bambang Soesatyo sendiri sempat bertemu dengan Andi Sudirman Sulaiman di Makassar beberapa waktu lalu.

https://makassar.kompas.com/read/2023/03/29/184208678/kontrak-karya-pt-vale-habis-jokowi-sebut-masih-proses-perhitungan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke