Salin Artikel

Kekosongan Jabatan Sekretaris Provinsi Sulsel, Jokowi: Belum Sampai ke Meja Saya

MAKASSAR, KOMPAS.com - Soal kekosongan jabatan Sekretaris Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Presiden Joko Widodo mengaku belum menerima surat dari tim panitia seleksi (Pansel). 

"Belum sampai ke meja saya. Kalau sampai ke meja, detik itu juga, enggak sampai satu jam pasti sudah rampung," kata Jokowi saat ditanya wartawan usai meresmikan kereta api Sulsel di Stasiun Rammang-rammang, Kabupaten Maros, Rabu (29/3/2023). 

Seleksi Calon Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan melalui proses panjang. Akhirnya Tim Panitia Seleksi (Pansel) mengumumkan nama tiga besar di ruang Command Center Kantor Gubernur Sulsel, Senin (13/3/2023).

Ketua Panitia Seleksi (Pansel) lelang jabatan Sekda Sulsel Profesor Murtir Jeddawi menyampaikan, tiga nama tersebut berhasil lolos pasca mengikuti serangkaian tes yang dilakukan.

Total ada 14 pendaftar calon Sekprov, kemudian diseleksi menjadi 10 orang. Hingga akhirnya, diumumkan 3 besar.

Mereka yang berhasil masuk dalam tiga besar tersebut yakni Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan (Kapus Litbang) Makassar - LAN Andi Taufik, Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan Sulsel Muh Iqbal S. Suhaeb, dan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Sulsel Sukarniaty Kondolele.

Prof Murtir menjelaskan, beberapa proses seleksi dilakukan pascapengumuman tentang seleksi calon sekprov tersebut.

Di mana, dari 14 pendaftar terseleksi 10 yang memenuhi syarat untuk menjadi peserta seleksi.

Ia menyebutkan, setelah diumumkan pada 3 Februari 2023, peserta yang lolos ini melanjutkan beberapa tahapan termasuk penilaian kompetensi (assesment test) di Badan Kepegawaian Negara di Jakarta.

"Tesnya dilakukan selama empat hari, dan reputasi dan kapasitas terjamin, BKN memiliki independensi untuk menilai." kata Prof Murtir.

Selanjutnya dilakukan penulisan makalah 13 Februari 2022 di Kantor Gubernur Sulsel.

Peserta disiapkan laptop, diberi waktu 120 menit untuk membuat makalah dengan tema tidak keluar dari peran sekda dalam mencapai rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) sesuai visi misi Gubernur. 

“Kami telah melakukan analisa untuk menilai tahapan tersebut. Kemudian tahapan wawancara dan pendalaman selama dua hari terhadap sepuluh calon,” tambah mantan Rektor IPDN ini. 

Tahapan selanjutnya adalah penilaian rekam jejak utamanya latar belakang calon itu. 

“Rekam jejak ini makin tinggi derajat pendidikan, angkanya semakin bagus. Semakin bagus nilainya,” tambahnya.

Ada empat parameter yaitu tes asesmen, penelusuran rekam jejak, penilaian terhadap makalah dan wawancara kompetensi. Hasil penilaian lima pansel digabung jadi satu, lahirlah satu kebulatan nilai.

“Terangkumlah peringkat sepuluh calon untuk wawancara,” lanjutnya. 

“Untuk memastikan kredibilitasnya, kami melakukan pleno pada tanggal 7 Maret 2023, kami akhirnya menyepakati urutan dari empat komponen penilaian tadi. Hasil rapat pleno 7 Maret kemudian dicek dengan tanda tangan basah,” jelas Prof Murtir Jeddawi. 

Berikut nama nilai akhir seleksi terbuka sepuluh calon Sekda Sulsel:

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Sulsel Sukarniaty Kondolele (89,85), Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan (Kapus Litbang) Makassar - LAN Andi Taufik (92,49), Sekda Kota Parepare Iwan Asaad (87,90), Staf Ahli bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah Kementerian PANRB Jufri Rahman (89,82), Kepala Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan Sulsel Asriady Sulaiman (85,46),  Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan Sulsel Muh Iqbal S. Suhaeb (89,91), Mantan Sekda Sidrap Sudirman Bungi (87,31), Kepala Dinas Kehutanan Sulsel Andi Bakti Haruni (88,05), Kepala Dinas Perindustrian Sulsel Ahmadi (85,27), dan Kepala Dinas Perhubungan Sulsel Muhammad Arafah (87,10).

https://makassar.kompas.com/read/2023/03/29/190910378/kekosongan-jabatan-sekretaris-provinsi-sulsel-jokowi-belum-sampai-ke-meja

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke