KOMPAS.com- A, bayi berusia 51 hari yang dirawat di RS Labuang Baji, Makassar, Sulawesi Selatan, meninggal dunia, Selasa (28/2/2023) sekitar pukul 05.00 Wita.
Aco Sukri (43), ayah A menduga adanya malpraktik yang menyebabkan anaknya meninggal dunia.
Dugaan ini muncul karena A mengalami pendarahan hebat saat dirawat di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Labuang Baji yang diduga karena perawat yang menangani berulangkali menyuntik untuk mengambil darah.
"Jadi tidak keluar darahnya pas mau diambil sampelnya, sampai itu perawat panggil temannya untuk dibantu," kata Aco Sukri, Selasa (28/2/2023), seperti ditulis Tribunnews.com.
Baca juga: Orangtua Bayi Meninggal karena Gagal Ginjal Akut di Tasikmalaya Mengira Anaknya Masuk Angin
Menurut Aco, pendarahan ini berlangsung lama, cuma disuruh tutup saja pakai perban. Begitu perbannya dibuka, keluar lagi darah seperti orang habis teriris pisau.
Aco menuturkan, dia membawa anaknya ke RSUD Labuang Baji karena kelainan usus pada Senin sore.
RS Labuang Baji menggelar konferensi pers terkait kabar bayi berumur 51 hari yang meninggal dunia lantaran diduga salah suntik.
Konferensi pers itu dihadiri Direktur RS Labuang Baji Abdul Haris Nawawi, Ketua Komite Medik RSLB, dr Ummu Atiah dan Dokter Bedah Anak, dr Munawir Makkadafi, yang berlangsung di RSLB, Selasa (28/2/2023) sore.
Baca juga: Antar Pasien Bayi yang Baru Lahir, Mobil Ambulans Terguling usai Ditabrak Truk di Ciamis
Ketua Komite Medik RSLB, dr Ummu Atiah menjelaskan, bayi A masuk ke RS Labuang Baji setelah dirawat di RS Pertiwi.
"Pasien memang datang sendiri walaupun sebelumnya sudah dirawat di RS lain (RS Pertiwi)," ujar Ummu Atiah, seperti ditulis Tribunnews.com.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.