Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bayi 51 Hari di Makassar Meninggal Saat Dirawat, Orangtua Duga Salah Suntik, Ini Penjelasan RS

Kompas.com, 2 Maret 2023, 13:48 WIB
Khairina

Editor

KOMPAS.com- A, bayi berusia 51 hari yang dirawat di RS Labuang Baji, Makassar, Sulawesi Selatan, meninggal dunia, Selasa (28/2/2023) sekitar pukul 05.00 Wita.

Aco Sukri (43), ayah A menduga adanya malpraktik yang menyebabkan anaknya meninggal dunia.

Dugaan ini muncul karena A mengalami pendarahan hebat saat dirawat di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Labuang Baji yang diduga karena perawat yang menangani berulangkali menyuntik untuk mengambil darah.

"Jadi tidak keluar darahnya pas mau diambil sampelnya, sampai itu perawat panggil temannya untuk dibantu," kata Aco Sukri, Selasa (28/2/2023), seperti ditulis Tribunnews.com.

Baca juga: Orangtua Bayi Meninggal karena Gagal Ginjal Akut di Tasikmalaya Mengira Anaknya Masuk Angin

Menurut Aco, pendarahan ini berlangsung lama, cuma disuruh tutup saja pakai perban. Begitu perbannya dibuka, keluar lagi darah seperti orang habis teriris pisau.

Aco menuturkan, dia membawa anaknya ke RSUD Labuang Baji karena kelainan usus pada Senin sore.

Penjelasan RS 

RS Labuang Baji menggelar konferensi pers terkait kabar bayi berumur 51 hari yang meninggal dunia lantaran diduga salah suntik.

Konferensi pers itu dihadiri Direktur RS Labuang Baji Abdul Haris Nawawi, Ketua Komite Medik RSLB, dr Ummu Atiah dan Dokter Bedah Anak, dr Munawir Makkadafi, yang berlangsung di RSLB, Selasa (28/2/2023) sore.

Baca juga: Antar Pasien Bayi yang Baru Lahir, Mobil Ambulans Terguling usai Ditabrak Truk di Ciamis

Ketua Komite Medik RSLB, dr Ummu Atiah menjelaskan, bayi A masuk ke RS Labuang Baji setelah dirawat di RS Pertiwi.

"Pasien memang datang sendiri walaupun sebelumnya sudah dirawat di RS lain (RS Pertiwi)," ujar Ummu Atiah, seperti ditulis Tribunnews.com.

Saat masuk ke RSLB, orangtua A, lanjut Ummu Atiah, membawa hasil rotgen dari rumah sakit sebelumnya.

"Datang ke kita membawa hasil lab dan foto rotgen, di mana hasil foto rotgennya itu memang ada kecurigaan ada sumbatan pada bagian usus," ujarnya.

Selain itu, lanjut dia, kondisi hemoglobin A juga dalam kondisi rendah.

"Kondisi anak saat datang kesini HB-nya sangat rendah sekitar 7,8 kemudian kita cek disini menjadi 6, artinya HB nya terlalu rendah," bebernya.

Atas dasar itu, pihaknya pun berupaya untuk memulihkan kembali kondisi A.

Halaman:


Terkini Lainnya
Bupati Luwu Timur Umrah di Tengah Larangan Kepala Daerah Lakukan Perjalanan ke Luar Negeri
Bupati Luwu Timur Umrah di Tengah Larangan Kepala Daerah Lakukan Perjalanan ke Luar Negeri
Makassar
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Makassar
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
Makassar
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Makassar
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Makassar
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Makassar
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Makassar
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Makassar
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Makassar
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Makassar
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Makassar
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
Makassar
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Makassar
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Makassar
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau