Baru pada masa pemerintahan Sultan Hasanuddin, benteng ini menjadi pusat persiapan perang dalam menghadapi gempuran dari tentara Belanda.
Setelah benteng ini diambil alih oleh pemerintahan kolonial Belanda, benteng ini berfungsi sebagai markas komando pertahanan, pusat perdagangan, dan pusat pemerintahan pemukiman pejabat-pejabat Belanda.
Sebagian benteng ini juga difungsikan sebagai penjara atau rumah tahanan bagi orang-orang yang menentang Belanda.
Pasukan Inggris pada tahun 1811-1816 sempat menguasai benteng ini bersamaan dengan kemenangannya dalam menaklukkan Ambon dan Banda.
Namun pada bulan September 1816, Inggris kembali menyerahkan Benteng Rotterdam ke Pemerintah Hindia Belanda.
Salah satu sosok penting yang pernah ditahan di Benteng Fort Rotterdam adalah Pangeran Diponegoro sejak 1833 hingga wafatnya pada 8 Januari 1855.
Pada masa pendudukan Jepang, benteng ini digunakan sebagai kantor administrasi Angkatan Laut Jepang Wilayah Indonesia Timur sekaligus pusat penelitian ilmu pengetahuan dan bahasa.
Setelah itu Benteng Fort Rotterdam kembali beralih fungsi menjadi pusat kegiatan pertahanan Belanda dalam menghadapi perlawanan pejuang-pejuang kemerdekaan Indonesia.
Baru pada sekitar tahun 1970-an, benteng ini dipugar untuk dijadikan sebagai pusat budaya, pendidikan, tempat untuk acara musik dan tari, serta tujuan wisata bersejarah.
Hingga akhirnya pada tahun 2014, Benteng Fort Rotterdam ditetapkan sebagai Situs Cagar Budaya Nasional melalui Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 025/M/2014.
Sumber:
explore.makassarkota.go.id
emedia.dpr.go.id
kebudayaan.kemdikbud.go.id
kebudayaan.kemdikbud.go.id
kompas.com (Penulis : Widya Lestari Ningsih, Editor : Nibras Nada Nailufar)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.