Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masa Penahanan Tersangka Pembunuh Bocah 11 Tahun Akan Berakhir, Polisi Titip di Rumah Aman

Kompas.com - 18/01/2023, 19:49 WIB

MAKASSAR, KOMPAS.com - Masa penahanan MF (14), salah seorang tersangka pembunuhan berencana bocah MFS (11) yang organ tubuhnya akan dijual, segera habis.

Di mana dalam Undang-undang Perlindungan Anak, masa penahanan tersangka anak di bawah umur hanya 15 hari. Meski begitu, polisi mengaku tidak ada masalah.

"Tidak ada masalah, nanti kita titip sementara di Rumah Aman jika masa penahanannya berakhir. Jika pelimpahan tahap 2 di kejaksaan, tersangka sudah di bawah wewenang jaksa dan nantinya akan dititip di Lapas Anak," kata Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Lando KS ketika di konfirmasi, Rabu (18/1/2023).

Baca juga: Tersangka Pembunuhan Bocah 11 Tahun Pelajari Penjualan Organ Tubuh sejak Masih SMP lewat Internet

Lando melanjutkan, berbeda dengan tersangka lainnya, AD (17) yang terbilang dewasa. Di mana masa penahanannya jika habis 20 hari bisa ditambah 30 hari atau 40 hari ke depannya.

"Kalau tersangka dewasa, AD, tidak masalah juga. Karena bisa ditambah masa penahanannya 30 atau 40 hari kedepan jika masa penahanannya habis," jelasnya.

Menurut Lando, berkas perkara 2 tersangka, AD serta MF telah rampung dan telah dilakukan pelimpahan berkas perkara tahap 1  ke Kejaksaan Negeri Makassar untuk dipelajari oleh jaksa penuntut umum (JPU).

"Tadi sudah pelimpahan tahap 1 ke Kejaksaan. Rencananya pelimpahan tahap 2 dilakukan pekan depan," ujarnya.

Baca juga: Dari Rekonstruksi Terungkap, Tersangka Rencanakan Bunuh Bocah 11 Tahun untuk Diambil Organnya sejak Setahun Lalu

Sebelumnya telah diberitakan, kasus hilangnya MFS (11) akhirnya terungkap.

Korban ternyata diculik dan ditemukan tewas mengenaskan di kolom jembatan, Inspeksi Pam Timur Waduk Nipa-nipa, Moncongloe, Kabupaten Maros, Selasa (10/1/2023) dini hari.

MFS ditemukan dalam kondisi kedua kaki dan tangan terikat dan terbungkus kantong plastik. Dimana korban sebelumnya dilaporkan hilang sejak Minggu (8/1/2023).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Viral Pria di Makassar Dikeroyok Jukir, Motifnya Cinta Segitiga

Viral Pria di Makassar Dikeroyok Jukir, Motifnya Cinta Segitiga

Makassar
Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 29 Mei 2023: Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 29 Mei 2023: Siang Cerah Berawan

Makassar
Mengapa Makassar Dijuluki Kota Anging Mammiri?

Mengapa Makassar Dijuluki Kota Anging Mammiri?

Makassar
Menyoal Tewasnya Siswa SMP yang Jatuh dari Lantai 8 Sekolah di Makassar, Ada Chat Misterius 'Anda'

Menyoal Tewasnya Siswa SMP yang Jatuh dari Lantai 8 Sekolah di Makassar, Ada Chat Misterius "Anda"

Makassar
Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 28 Mei 2023: Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 28 Mei 2023: Siang Cerah Berawan

Makassar
Rampas Ponsel Mahasiswi, 2 Penjambret Sadis di Makassar Ditangkap

Rampas Ponsel Mahasiswi, 2 Penjambret Sadis di Makassar Ditangkap

Makassar
Polisi Dalami Pesan Chat Tak Biasa Siswa SMP di Makassar Sebelum Tewas

Polisi Dalami Pesan Chat Tak Biasa Siswa SMP di Makassar Sebelum Tewas

Makassar
Misteri Hilangnya Mahasiswa Kedokteran Unhas, FD Sempat Kirim Pesan ke Ibu dan Teman

Misteri Hilangnya Mahasiswa Kedokteran Unhas, FD Sempat Kirim Pesan ke Ibu dan Teman

Makassar
Pihak Keluarga Anggap SMP Athirah Makassar Tutupi Informasi Kematian Siswa

Pihak Keluarga Anggap SMP Athirah Makassar Tutupi Informasi Kematian Siswa

Makassar
Operasi Pembebasan Pilot Susi Air yang Disandera KKB, Wapres Imbau Hindari Sistem 'Bumi Hangus'

Operasi Pembebasan Pilot Susi Air yang Disandera KKB, Wapres Imbau Hindari Sistem "Bumi Hangus"

Makassar
Dipicu Dendam dan Sakit Hati, Jukir di Pinrang Bakar Rumah Pengawas Pasar

Dipicu Dendam dan Sakit Hati, Jukir di Pinrang Bakar Rumah Pengawas Pasar

Makassar
Sebelum Tewas, Siswa SMP di Makassar Kirim Chat Pakai Kata 'Anda' ke Sang Ibu

Sebelum Tewas, Siswa SMP di Makassar Kirim Chat Pakai Kata "Anda" ke Sang Ibu

Makassar
Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 27 Mei 2023: Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 27 Mei 2023: Cerah Berawan Sepanjang Hari

Makassar
Buron 4 Bulan, DPO Investasi Bodong 'Algopacks' Akhirnya Ditangkap

Buron 4 Bulan, DPO Investasi Bodong "Algopacks" Akhirnya Ditangkap

Makassar
Sosok Mahasiswa Kedokteran Unhas yang Hilang Secara Misterius, Dikenal Berprestasi dan Aktif Organisasi

Sosok Mahasiswa Kedokteran Unhas yang Hilang Secara Misterius, Dikenal Berprestasi dan Aktif Organisasi

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com