Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dari Rekonstruksi Terungkap, Tersangka Rencanakan Bunuh Bocah 11 Tahun untuk Diambil Organnya sejak Setahun Lalu

Kompas.com - 17/01/2023, 13:26 WIB
Hendra Cipto,
Khairina

Tim Redaksi

 

MAKASSAR, KOMPAS.com - Satuan Reserse Polrestabes Makassar menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan bocah, MFS (11), yang organ tubuhnya akan dijual guna kelengkapan berkas perkara.

Rekonstruksi digelar di halaman Markas Brimob Polda Sulsel, Jl KS Tubun, Kota Makassar, Selasa (17/1/2023) siang.

Rekonstruksi terpaksa tidak digelar di lokasi kejadian perkara demi keamanan tersangka.

Baca juga: Culik dan Bunuh Bocah 11 Tahun, 2 Remaja di Makassar Ingin Jual Organ Tubuh Korban

Rekonstruksi turut dihadiri pihak kejaksaan, Balai Pengawasan Anak (Bapas), lembaga perlindungan perempuan, dan anak Kota Makassar.

Dalam rekonstruksi, polisi hanya menghadirkan seorang tersangka, Muhammad Adrian (17), yang sebelumnya diinisialkan AD.

Adapun tersangka MF (14) tidak dihadirkan dalam rekonstruksi mengingat usianya masih di bawah umur. Namun, peran tersangka MF dan korban MFS digantikan oleh penyidik.

Dalam rekonstruksi, tersangka Adrian memperagakan 36 adegan, di mana tersangka Adrian bersama MF terlebih dahulu ke toko membeli tali rafia. Selanjutnya, kedua tersangka keliling mengendarai motor mencari korban di Jl Batua Raya.

Setelah menemukan, korban dibawa ke rumah tersangka Adrian. Korban kemudian dibawa masuk ke dalam rumah dan dipangku oleh tersangka Adrian sambil melihat laptop, sedangkan tersangka MF berada di belakang keduanya.

Tersangka Adrian dan tersangka MF menganiaya korban yang diperagakan dalam sejumlah adegan hingga korban pingsan.

Selanjutnya, tersangka mengambil uang korban Rp 5.000 untuk membeli rokok.

Baca juga: Keluarga 2 Tersangka Pembunuh Bocah 11 Tahun di Makassar Tinggalkan Rumahnya

Tersangka Adrian kemudian menggendong korban ke kamar mandi yang dalam keadaan pingsan. Saat di dalam WC, kedua pelaku memastikan bahwa korban sudah meninggal.

Setelah itu, kedua pelaku kemudian mengambil tali rafia, mengikat leher dan kaki korban, lalu memasukkan jenazah korban ke dalam kantong plastik yang selanjutnya dibawa pergi untuk dibuang ke Jembatan Waduk Nipah-nipah, Antang.

Plt Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKP Jufri Natsir yang memimpin rekonstruksi menegaskan bahwa saat dibuang, jenazah korban masih dalam keadaan utuh dan tidak ada organ tubuhnya yang hilang.

"Jenazah korban masih utuh dan belum diperjualbelikan. Kedua tersangka langsung saja membunuh korban dan membuang jenazahnya karena para tersangka tidak mengetahui di mana mau menjual organ tubuhnya," tegasnya.

Dalam rekonstruksi ini pun terungkap bahwa tersangka Adrian sudah merencanakan pembunuhan ini setahun sebelumnya. Dia mengaku ingin cepat kaya mendapatkan uang banyak dengan menjual organ tubuh korban.

Halaman:


Terkini Lainnya

Video Viral Perempuan Ngamuk Ludahi Petugas Dishub Saat Mobilnya Digembok

Video Viral Perempuan Ngamuk Ludahi Petugas Dishub Saat Mobilnya Digembok

Makassar
Kejari Palopo Tetapkan 2 Tersangka Pengadaan Mobil Bodong Dinas Lingkungan Hidup

Kejari Palopo Tetapkan 2 Tersangka Pengadaan Mobil Bodong Dinas Lingkungan Hidup

Makassar
Bukan Habitatnya, BKSDA Evakuasi Penyu dari Kolam Kotamara Baubau

Bukan Habitatnya, BKSDA Evakuasi Penyu dari Kolam Kotamara Baubau

Makassar
3 Hari Dilanda Banjir, 129 Rumah Terendam di Kecamatan Baebunta Luwu Utara

3 Hari Dilanda Banjir, 129 Rumah Terendam di Kecamatan Baebunta Luwu Utara

Makassar
Sopir Truk Ditemukan Tak Bernyawa di Pelabuhan Ferry Baubau, Polisi: Ada Riwayat Stroke

Sopir Truk Ditemukan Tak Bernyawa di Pelabuhan Ferry Baubau, Polisi: Ada Riwayat Stroke

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Makassar
Warga Makassar Temukan Kardus Berisi Bayi Perempuan di Depan Warung

Warga Makassar Temukan Kardus Berisi Bayi Perempuan di Depan Warung

Makassar
Buron 2 Bulan, Pria yang Melempar Bom Molotov ke Ayah dan Adik Ditangkap

Buron 2 Bulan, Pria yang Melempar Bom Molotov ke Ayah dan Adik Ditangkap

Makassar
Pengiriman Emas Batangan 10 Kg Diduga Hasil PETI Digagalkan di Bandara Sam Ratulangi Manado

Pengiriman Emas Batangan 10 Kg Diduga Hasil PETI Digagalkan di Bandara Sam Ratulangi Manado

Makassar
Antisipasi Penyakit Jembrana, Pemprov Gorontalo Perketat Wilayah Perbatasan dengan Sulteng

Antisipasi Penyakit Jembrana, Pemprov Gorontalo Perketat Wilayah Perbatasan dengan Sulteng

Makassar
Motif Penganiayaan Bocah SMP di Makassar, Pelaku Sakit Hati Sering Dipalak dan Diejek

Motif Penganiayaan Bocah SMP di Makassar, Pelaku Sakit Hati Sering Dipalak dan Diejek

Makassar
Terungkap, Manusia Silver, Pengemis, dan Badut-Badut di Kota Makassar Beromzet hingga Rp 1 Juta per Hari

Terungkap, Manusia Silver, Pengemis, dan Badut-Badut di Kota Makassar Beromzet hingga Rp 1 Juta per Hari

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Makassar
Truk Kontainer Tabrak 7 Kendaraan di Turunan Curam Datae, Sidrap, 1 Tewas

Truk Kontainer Tabrak 7 Kendaraan di Turunan Curam Datae, Sidrap, 1 Tewas

Makassar
Tim Tabur Kejati Sulsel Tangkap DPO Kasus Perzinaan di Makassar

Tim Tabur Kejati Sulsel Tangkap DPO Kasus Perzinaan di Makassar

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com