Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Hilangnya 500 Ton Beras, Mantan Kepala Cabang dan Kepala Gudang Bulog Pinrang Ditetapkan Tersangka

Kompas.com - 03/01/2023, 05:00 WIB
Hendra Cipto,
Khairina

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) akhirnya menetapkan mantan Kepala Cabang Pembantu Bulog Radytio W Putra Sikado dan Kepala Gudang Kabupaten Pinrang Muh Idris sebagai tersangka kasus hilangnya 500 ton beras.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi dalam keterangan persnya, Senin (2/1/2023) mengatakan, setelah menetap kan Irfan sebagai tersangka sejak 14 Desember 2022, pihaknya melakukan pendalaman.

Baca juga: Kejati Sulsel Hati-hati Tetapkan Kepala Cabang dan Kepala Gudang Bulog Pinrang sebagai Tersangka Korupsi Hilangnya 500 Ton Beras

 

Dari hasil pendalaman kasus hilangnya 500 ton beras, penyidik kemudian penetapan tersangka terhadap Kepala Cabang Pembantu Bulog, Radytio W Putra Sikado dan Kepala Gudang Kabupaten Pinrang, Muh Idris.

"Penyidik menetapkan dua orang tersangka baru dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan penyaluran beras Bulog cabang pembantu Pinrang tahun 2022 setelah dilakukan gelar perkara. Adapun tersangkanya adalah MI (Muh Idris) karyawan BUMN, Kepala Gudang Lampa Pinrang tahun 2022 dan yang kedua, RW (Radytio W Putra Sikado) Kepala Cabang Pembantu Bulog 2022," ungkapnya.

Baca juga: Kejati Sulsel Usut Kasus Dugaan Korupsi Hilangnya 500 Ton Beras di Gudang Bulog Pinrang

Soetarmi menegaskan, kedua tersangka langsung ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Makassar terhitung sejak 2 hingga 21 Januari 2023.

"Untuk peran, keduanya ada saling keterkaitan sehingga bisa keluar beras tanpa prosedur yang berlaku," tegasnya.

Soetarmi membeberkan, kerugian akibat hilangnya 500 ton beras di Gudang Bulog Pinrang mencapai Rp 5 miliar.

"Dalam kasus in, Kejati Sulsel memeriksa setidaknya 17 orang saksi termasuk itu dari Kanwil Bulog Sulselbar. Kemudian dari pihak swasta sudah kita periksa semuanya," paparnya.

Sebelumnya telah diberitakan, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) telah menetapkan tersangka berinisial IR yang merupakan rekanan perusahaan mitra Bulog.

Tersangka IR ditahan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Tahap Penyidikan No.PRINT-932/P.4.5/Fd 1/12/2022 tanggal 14 Desember 2022. Tersangka IR sebagai salah seorang yang dianggap bertanggung jawab terkait hilangnya 500 Ton beras milik Bulog Pinrang tersebut.

Diketahui, ratusan ton beras di gudang Bulog, Kelurahan Bittoeng, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, diduga raib.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Anggota TNI AL Tembak Warga di Makassar, Keluarga Korban Minta Pelaku Dihukum Berat

Anggota TNI AL Tembak Warga di Makassar, Keluarga Korban Minta Pelaku Dihukum Berat

Makassar
Demo Hardiknas di Makassar Ricuh, Dua Mahasiswa Masih Ditahan karena Narkoba dan Senjata Tajam

Demo Hardiknas di Makassar Ricuh, Dua Mahasiswa Masih Ditahan karena Narkoba dan Senjata Tajam

Makassar
Desa Terisolasi, Lansia Korban Longsor Luwu Ditandu dan Diterbangkan dengan Helikopter ke Belopa

Desa Terisolasi, Lansia Korban Longsor Luwu Ditandu dan Diterbangkan dengan Helikopter ke Belopa

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Makassar
Oknum TNI AL Diduga Tembak Warga Sipil, Danlantamal VI: Proses Hukum Terus Berjalan

Oknum TNI AL Diduga Tembak Warga Sipil, Danlantamal VI: Proses Hukum Terus Berjalan

Makassar
Kronologi Oknum TNI AL di Makassar Tembak 2 Warga Sipil, 1 Orang Tewas

Kronologi Oknum TNI AL di Makassar Tembak 2 Warga Sipil, 1 Orang Tewas

Makassar
Oknum TNI AL di Makassar Diduga Tembak 2 Warga Sipil, 1 Orang Tewas

Oknum TNI AL di Makassar Diduga Tembak 2 Warga Sipil, 1 Orang Tewas

Makassar
Alasan Jaksa Putuskan Kasasi Setelah Kades Terdakwa Pencabulan di Mamuju Divonis Bebas

Alasan Jaksa Putuskan Kasasi Setelah Kades Terdakwa Pencabulan di Mamuju Divonis Bebas

Makassar
Soal Kades Divonis Bebas Atas Kasus Pemerkosaan, Satgas PPA Sulbar Minta Kementrian PPPA Dilibatkan

Soal Kades Divonis Bebas Atas Kasus Pemerkosaan, Satgas PPA Sulbar Minta Kementrian PPPA Dilibatkan

Makassar
Pria di Mamuju Sulbar Kabur ke Hutan Usai Diduga Cabuli Keponakan

Pria di Mamuju Sulbar Kabur ke Hutan Usai Diduga Cabuli Keponakan

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Makassar
Pj Gubernur Sulsel Ungkap Ada Ribuan Warga Desa Terisolasi di Gunung Latimojong

Pj Gubernur Sulsel Ungkap Ada Ribuan Warga Desa Terisolasi di Gunung Latimojong

Makassar
Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup hingga 4 Mei 2024, 11.345 Penumpang Terdampak

Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup hingga 4 Mei 2024, 11.345 Penumpang Terdampak

Makassar
96 Kades Terpilih Batal Dilantik, Warga Konawe Selatan Ramai-ramai Demo Bupatinya

96 Kades Terpilih Batal Dilantik, Warga Konawe Selatan Ramai-ramai Demo Bupatinya

Makassar
Update Banjir dan Longsor di Sulsel serta Penetapan Tanggap Daruratnya

Update Banjir dan Longsor di Sulsel serta Penetapan Tanggap Daruratnya

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com