Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bobol 2 Kantor Pos di Sulsel, Yacob Sambo dan Rekannya Ditembak Polisi

Kompas.com, 25 Desember 2022, 18:01 WIB
Hendra Cipto,
Khairina

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Satuan Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel menambak dua pelaku pembobolan kantor pos yang menggasak uang ratusan juta rupiah.

Kasat Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara kepada wartawan, Minggu (25/12/2022) mengatakan, dua pelaku yakni Yacob Sambo (54) warga Botang, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja dan Burhanuddin (42) warga Cappa Tala, Kecamatan Mattiro Sompe, Kabupaten Pinrang ini ditangkap di tempat persembunyiannya di Desa Sampoang, Kecamatan Kalukkuang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.

Baca juga: Polrestabes Makassar Tetapkan Ketua Panitia Tarik Tambang IKA Unhas Tersangka

"Awalnya kedua pelaku ditangkap tanpa perlawanan. Namun saat digiring menunjukkan barang bukti mobil yang digunakan mencuri di dua kantor pos, kedua pelaku melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri. Sehingga polisi melumpuhkannya dengan menembak kaki kedua pelaku," katanya.

Dharma menjelaskan, awalnya kedua pelaku membobol Kantor Pos Kabupaten Sinjai, Jumat (4/11/2022).

Baca juga: Kaleidoskop 2022: Cinta Segitiga Berujung Maut, Mantan Kasatpol PP Makassar Bunuh Pegawai Dishub

Di sini, pelaku merusak gembok dan pintu kantor serta kamera CCTV. Pelaku menggasak barang-barang yang ada di dalam kantor serta paket yang belum dikirim yang ditaksir berharga Rp 30 Juta.

Sebulan kemudian, lanjut Dharma, kedua pelaku kembali beraksi membobol Kantor Pos Kabupaten Wajo, Senin (5/12/2022).

Kedua pelaku masuk melalui pintu samping yang tidak terkunci lalu menggergaji besi pengaman jendela. Pelaku juga merusak pintu bagian dalam dan menggergaji gembok tempat uang.

"Di sini, kedua pelaku berhasil menggasak uang tunai Rp 454.151.451 dan materai diperkirakan senilai Rp 60.000.000, router jaringan wifi 1 dan modem kecil 1 buah yang totalnya ditaksir sebesar Rp 550.000.000," ungkapnya.

Berdasarkan kedua laporan kejadian tersebut dan dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), sambung Dharma, polisi menyimpulkan bahwa dari kedua kejadian pencurian itu dilakukan oleh kelompok pelaku yang sama.

Dharma merinci, barang bukti yang disita dari pelaku berupa sebuah mobil Honda CRV warna abu-abu metalik dengan nomor polisi DD 1429 UA, sepucuk senapan angin, sebuah gergaji besi, 2 buah obeng, 2 buah plat kendaraan DD 1040 I, 6 buah handphone, 1 tv 32 inchi, 1 buah kulkas, 1 mesin cuci, 2 buah speaker, 2 buah baju putih dan orange digunakan pelaku saat beraksi yang sempat terekam CCTV, 3.500 lembar materai, 1 lembar kuitansi bukti pembelian mobil CRV, 1 lembar kwitansi pembelian tanah perkebunan senilai Rp 15 juta.

"Dari hasil introgasi, kedua pelaku mengakui telah membobol kedua Kantor Pos di Kabupaten Sinjai dan Wajo. Pelaku Baharuddin pernah dipenjara 3 tahun di Lapas Polman atas kasus pemalsuan uang. Kedua tersangka sudah diserahkan ke Polres Sinjai guna penyelidikan lebih lanjut," tambahnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Bupati Luwu Timur Umrah di Tengah Larangan Kepala Daerah Lakukan Perjalanan ke Luar Negeri
Bupati Luwu Timur Umrah di Tengah Larangan Kepala Daerah Lakukan Perjalanan ke Luar Negeri
Makassar
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Makassar
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
Makassar
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Makassar
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Makassar
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Makassar
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Makassar
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Makassar
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Makassar
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Makassar
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Makassar
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
Makassar
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Makassar
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Makassar
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau