Salin Artikel

Bobol 2 Kantor Pos di Sulsel, Yacob Sambo dan Rekannya Ditembak Polisi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Satuan Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel menambak dua pelaku pembobolan kantor pos yang menggasak uang ratusan juta rupiah.

Kasat Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara kepada wartawan, Minggu (25/12/2022) mengatakan, dua pelaku yakni Yacob Sambo (54) warga Botang, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja dan Burhanuddin (42) warga Cappa Tala, Kecamatan Mattiro Sompe, Kabupaten Pinrang ini ditangkap di tempat persembunyiannya di Desa Sampoang, Kecamatan Kalukkuang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.

"Awalnya kedua pelaku ditangkap tanpa perlawanan. Namun saat digiring menunjukkan barang bukti mobil yang digunakan mencuri di dua kantor pos, kedua pelaku melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri. Sehingga polisi melumpuhkannya dengan menembak kaki kedua pelaku," katanya.

Dharma menjelaskan, awalnya kedua pelaku membobol Kantor Pos Kabupaten Sinjai, Jumat (4/11/2022).

Di sini, pelaku merusak gembok dan pintu kantor serta kamera CCTV. Pelaku menggasak barang-barang yang ada di dalam kantor serta paket yang belum dikirim yang ditaksir berharga Rp 30 Juta.

Sebulan kemudian, lanjut Dharma, kedua pelaku kembali beraksi membobol Kantor Pos Kabupaten Wajo, Senin (5/12/2022).

Kedua pelaku masuk melalui pintu samping yang tidak terkunci lalu menggergaji besi pengaman jendela. Pelaku juga merusak pintu bagian dalam dan menggergaji gembok tempat uang.

"Di sini, kedua pelaku berhasil menggasak uang tunai Rp 454.151.451 dan materai diperkirakan senilai Rp 60.000.000, router jaringan wifi 1 dan modem kecil 1 buah yang totalnya ditaksir sebesar Rp 550.000.000," ungkapnya.

Berdasarkan kedua laporan kejadian tersebut dan dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), sambung Dharma, polisi menyimpulkan bahwa dari kedua kejadian pencurian itu dilakukan oleh kelompok pelaku yang sama.

Dharma merinci, barang bukti yang disita dari pelaku berupa sebuah mobil Honda CRV warna abu-abu metalik dengan nomor polisi DD 1429 UA, sepucuk senapan angin, sebuah gergaji besi, 2 buah obeng, 2 buah plat kendaraan DD 1040 I, 6 buah handphone, 1 tv 32 inchi, 1 buah kulkas, 1 mesin cuci, 2 buah speaker, 2 buah baju putih dan orange digunakan pelaku saat beraksi yang sempat terekam CCTV, 3.500 lembar materai, 1 lembar kuitansi bukti pembelian mobil CRV, 1 lembar kwitansi pembelian tanah perkebunan senilai Rp 15 juta.

"Dari hasil introgasi, kedua pelaku mengakui telah membobol kedua Kantor Pos di Kabupaten Sinjai dan Wajo. Pelaku Baharuddin pernah dipenjara 3 tahun di Lapas Polman atas kasus pemalsuan uang. Kedua tersangka sudah diserahkan ke Polres Sinjai guna penyelidikan lebih lanjut," tambahnya.

https://makassar.kompas.com/read/2022/12/25/180103678/bobol-2-kantor-pos-di-sulsel-yacob-sambo-dan-rekannya-ditembak-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke