MAROS, KOMPAS.com - Salah satu dari tiga narapidana anak Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Maros berhasil ditangkap. Napi berinisial YBA ditangkap di rumah pacarnya di Jalan Pampang, Kota Makassar.
Kepala LPKA Kelas II Maros, Mildar mengatakan YBA berhasil ditangkap setelah petugas melacak orang yang sering menjenguknya saat ditahan di LPKA Kelas II Maros.
"LPKA II Maros berkoordinasi dengan tim Siber Ditreskrimsus Polda Sulsel untuk melacak koordinat pacar YBA. Saat sudah mengetahui koordinatnya, LPKA II Maros bersama polisi sempat membujuk pacarnya hingga YBA terpidana kasus pelecehan seksual yang divonis 2 tahun itu berhasil ditangkap," ungkap Mildar ketika dikonfirmasi, Selasa (13/12/2022).
Baca juga: 3 Narapidana Anak Kabur, Kemenkumham Sulsel Kerahkan 36 Pegawai BKO ke Lapas
Mildar mengaku saat ini pihaknya masih fokus melakukan pengejaran terhadap dua narapidana anak lainnya yakni SBS dan AS yang masih kabur.
Sebelumnya telah diberitakan, 3 orang warga binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Maros kabur dari ruang tahanan. Aksi pelarian mereka sempat terekam kamera pengawas (CCTV).
Tiga warga binaan yang kabur yakni berinisial SBS, AS, dan YBA. Ketiganya kabur diperkirakan, Minggu dini hari (11/12/2022). Narapidana SBS dihukum 10 bulan, AS hukuman 2 tahun 6 bulan, dan YBA hukuman 2 tahun penjara.
Ketiga narapidana anak itu kabur dengan memanjat tembok blok bagian belakang. Kaburnya ketiga narapidana anak itu diketahui petugas, setelah dilakukan kontrol.
Awalnya diketahui tiga narapidana anak tidak ada saat dilakukan kontrol atau pemeriksaan. Petugas kemudian memeriksa CCTV dan aksi pelarian ketiga narapidana dari tahanan terlihat memanjat tembok.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.