MAROS, KOMPAS.com - Pasca beberapa hari kaburnya 3 orang narapidana anak yang kabur dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Maros, Polres Maros belum terima surat permintaan bantuan melakukan pencarian.
Hal tersebut diungkapkan, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Maros, Iptu Slamet, ketika dikonfirmasi, Selasa (13/12/2022).
Baca juga: 3 Napi Anak di Maros Kabur dari Tahanan, Sempat Terekam CCTV Saat Panjat Tembok
"Sampai sekarang saya belum dapat informasinya maupun surat permintaan bantuan melakukan pencarian terhadap 3 orang narapidana anak yang kabur dari Lapas," singkatnya.
Sebelumnya telah diberitakan, 3 orang warga binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Maros kabur dari ruang tahanan dan aksi pelarian mereka sempat terekam kamera pengawas (CCTV).
3 warga binaan yang kabur yakni berinisial SBS, AS, dan YBA. Ketiganya kabur diperkirakan, Minggu dini hari (11/12/2022). Narapidana SBS dihukum 10 bulan, AS hukuman 2 tahun 6 bulan, dan YBA hukuman 2 tahun penjara.
Ketiga narapidana anak itu kabur dengan memanjat tembok blok bagian belakang. Kaburnya ketiga narapidana anak itu diketahui petugas, setelah dilakukan kontrol.
Awalnya diketahui 3 narapidana anak tidak ada saat dilakukan kontrol atau pemeriksaan. Petugas kemudian memeriksa CCTV dan aksi pelarian ketiga narapidana dari tahanan terlihat memanjat tembok.
Baca juga: Napi Anak di Palembang Ditemukan Tewas Gantung Diri Dalam Kamar Isolasi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.