Hal tersebut diungkapkan, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Maros, Iptu Slamet, ketika dikonfirmasi, Selasa (13/12/2022).
"Sampai sekarang saya belum dapat informasinya maupun surat permintaan bantuan melakukan pencarian terhadap 3 orang narapidana anak yang kabur dari Lapas," singkatnya.
Sebelumnya telah diberitakan, 3 orang warga binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Maros kabur dari ruang tahanan dan aksi pelarian mereka sempat terekam kamera pengawas (CCTV).
3 warga binaan yang kabur yakni berinisial SBS, AS, dan YBA. Ketiganya kabur diperkirakan, Minggu dini hari (11/12/2022). Narapidana SBS dihukum 10 bulan, AS hukuman 2 tahun 6 bulan, dan YBA hukuman 2 tahun penjara.
Ketiga narapidana anak itu kabur dengan memanjat tembok blok bagian belakang. Kaburnya ketiga narapidana anak itu diketahui petugas, setelah dilakukan kontrol.
Awalnya diketahui 3 narapidana anak tidak ada saat dilakukan kontrol atau pemeriksaan. Petugas kemudian memeriksa CCTV dan aksi pelarian ketiga narapidana dari tahanan terlihat memanjat tembok.
https://makassar.kompas.com/read/2022/12/13/204211678/polres-maros-belum-terima-surat-permintaan-bantuan-cari-3-narapidana-anak