Salin Artikel

Polres Maros Belum Terima Surat Permintaan Bantuan Cari 3 Narapidana Anak Kabur dari Lapas

Hal tersebut diungkapkan, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Maros, Iptu Slamet, ketika dikonfirmasi, Selasa (13/12/2022).

"Sampai sekarang saya belum dapat informasinya maupun surat permintaan bantuan melakukan pencarian terhadap 3 orang narapidana anak yang kabur dari Lapas," singkatnya.

Sebelumnya telah diberitakan, 3 orang warga binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Maros kabur dari ruang tahanan dan aksi pelarian mereka sempat terekam kamera pengawas (CCTV).

3 warga binaan yang kabur yakni berinisial SBS, AS, dan YBA. Ketiganya kabur diperkirakan, Minggu dini hari (11/12/2022). Narapidana SBS dihukum 10 bulan, AS hukuman 2 tahun 6 bulan, dan YBA hukuman 2 tahun penjara.

Ketiga narapidana anak itu kabur dengan memanjat tembok blok bagian belakang. Kaburnya ketiga narapidana anak itu diketahui petugas, setelah dilakukan kontrol.

Awalnya diketahui 3 narapidana anak tidak ada saat dilakukan kontrol atau pemeriksaan. Petugas kemudian memeriksa CCTV dan aksi pelarian ketiga narapidana dari tahanan terlihat memanjat tembok.

https://makassar.kompas.com/read/2022/12/13/204211678/polres-maros-belum-terima-surat-permintaan-bantuan-cari-3-narapidana-anak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke