MAROS, KOMPAS.com - Tiga orang warga binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Maros kabur dari ruang tahanan. Aksi pelarian tiga narapidana itu sempat terekam kamera pengawas (CCTV).
Kepala LPKA Kelas II Maros, Mildar yang dikonfirmasi wartawan, Senin (12/12/2022) membenarkan adanya warga binaan yang kabur yakni berinisial SBS, AS, dan YBA.
Baca juga: Pengajuan Nikita Mirzani Jadi Tahanan Kota Ditolak Hakim PN Serang
"Kejadian ketiganya kabur diperkirakan Minggu dini hari (11/12/2022). Narapidana SBS dihukum 10 bulan, AS hukuman 2 tahun 6 bulan, dan YBA hukuman 2 tahun penjara," katanya.
Mildar mengungkapkan, jika ketiga narapidana anak itu kabur dengan memanjat tembok blok bagian belakang. Kaburnya ketiga narapidana anak itu diketahui petugas, setelah dilakukan kontrol.
"Awalnya diketahui tiga narapidana anak tidak ada saat dilakukan kontrol atau pemeriksaan. Petugas kemudian memeriksa CCTV dan aksi pelarian ketiga narapidana dari tahanan dengan memanjat tembok terlihat," ujarnya.
Usai kejadian itu, lanjut Mildar, petugas langsung melakukan pencarian di Kabupaten Maros, Barru, dan Kota Makassar.
"Kita juga koordinasi dengan kepolisian dan TNI untuk mencari ketiga narapidana anak yang kabur," tambahnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.