Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 13/12/2022, 23:36 WIB
Hendra Cipto,
Khairina

Tim Redaksi

MAROS, KOMPAS.com - Pasca kaburnya 3 narapidana anak, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkumham Sulsel), Liberti Sitinjak mengerahkan 36 pegawai Bawah Kendali Operasional (BKO) Kanwil ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Maros.

Pengiriman 36 pegawai BKO ini guna peningkatan pengendalian keamanan dan ketertiban di dalam LPKA Kelas II Maros.

Baca juga: Polres Maros Belum Terima Surat Permintaan Bantuan Cari 3 Narapidana Anak Kabur dari Lapas

Upacara serah terima tim BKO ini dilaksanakan dari Kepala Divisi Administrasi (Kadivmin) Sirajuddin selaku pemilik SDM kepada Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Suprapto selaku pengguna (user) di Lapangan LPKA Kelas II Maros, Selasa (13/12/2022).

Liberti mengingatkan kepada jajarannya, sebagai ASN Kemenkumham untuk senantiasa menjaga harkat dan martabat pribadi dan itu dipandang oleh masyarakat, selain itu tentunya melaksanakan tugas sesuai dengan SOP yang telah ditetapkan.

"Saya harap, dengan tantangan ini saudara termotivasi bahwa kita sadar di Sulsel perlu ada sebuah keseragaman dan komitmen untuk menjalankan semua penertiban yang berlandaskan regulasi yang ada," jelas Liberti.

Baca juga: Kabur ke Kalsel Usai Bunuh Lansia yang Dituduhnya Sebagai Dukun Santet, Pria Asal Sumenep Ditangkap

Lebih lanjut, Liberti meminta Kadivpas Suprapto dan Kepala LPKA Kelas II Maros Mildar untuk melakukan evaluasi kinerja pada petugas pemasyarakatan LPKA sebagai bahan masukan guna peningkatan kompetensi SDM dalam pelaksanaan tugas di lapangan.

Kepada petugas BKO, Kakanwil berpesan agar dilakukan transfer knowledge (berbagi pengetahuan) kepada petugas di LPKA Kelas II Maros.

"Saya tidak akan kompromi kepada saudara yang lalai atau sengaja lalai karena seluruh SOP di dalam bidang pengamanan bimbingan pembinaan dan pendampingan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) telah siap dari pusat," jelasnya.

Turut hadir dalam upacara ini Kepala Divisi Keimigrasian Jaya Saputra, Pejabat Administrator dan Pengawas Kanwil, Kepala UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi di Kota Makassar.

Sebelumnya telah diberitakan, 3 orang warga binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Maros kabur dari ruang tahanan dan aksi pelarian mereka sempat terekam kamera pengawas (CCTV).

Ketiga warga binaan yang kabur yakni berinisial SBS, AS, dan YBA. Ketiganya kabur diperkirakan, Minggu dini hari (11/12/2022).

Narapidana SBS dihukum 10 bulan, AS hukuman 2 tahun 6 bulan, dan YBA hukuman 2 tahun penjara.

Ketiga narapidana anak itu kabur dengan memanjat tembok blok bagian belakang. Kaburnya ketiga narapidana anak itu diketahui petugas, setelah dilakukan kontrol.

Awalnya diketahui 3 narapidana anak tidak ada saat dilakukan kontrol atau pemeriksaan. Petugas kemudian memeriksa CCTV dan aksi pelarian ketiga narapidana dari tahanan terlihat memanjat tembok.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Viral, 3 Buruh Ekspedisi Tertimpa Kaca saat Bongkar Muat di Pelabuhan Makassar

Viral, 3 Buruh Ekspedisi Tertimpa Kaca saat Bongkar Muat di Pelabuhan Makassar

Makassar
Dua Hari Tidak Masuk Kampus, Mahasiswi di Makassar Ditemukan Tewas Dalam Indekos

Dua Hari Tidak Masuk Kampus, Mahasiswi di Makassar Ditemukan Tewas Dalam Indekos

Makassar
Hak Politik Ricky Ham Pagawak Dicabut 5 Tahun

Hak Politik Ricky Ham Pagawak Dicabut 5 Tahun

Makassar
Divonis 13 Tahun Penjara, Ricky Ham Pagawak Tertunduk di Ruang Sidang

Divonis 13 Tahun Penjara, Ricky Ham Pagawak Tertunduk di Ruang Sidang

Makassar
Demo Pemadaman Bergilir Diwarnai Kericuhan di PLN Makassar, Warga: Kita Menderita

Demo Pemadaman Bergilir Diwarnai Kericuhan di PLN Makassar, Warga: Kita Menderita

Makassar
Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 30 November 2023: Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 30 November 2023: Siang Hujan Ringan

Makassar
Usai Pemadaman Listrik Bergilir, 3 Ruang Kelas MAN 1 Makassar Terbakar

Usai Pemadaman Listrik Bergilir, 3 Ruang Kelas MAN 1 Makassar Terbakar

Makassar
Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 29 November 2023: Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 29 November 2023: Siang Hujan Ringan

Makassar
Ada ASN dan PPS yang Diduga Ikut Jalan Sehat Ganjar-Gibran di Makassar

Ada ASN dan PPS yang Diduga Ikut Jalan Sehat Ganjar-Gibran di Makassar

Makassar
Ada Baliho Caleg dan Capres Terpasang di Lokasi yang Dilarang KPU Makassar

Ada Baliho Caleg dan Capres Terpasang di Lokasi yang Dilarang KPU Makassar

Makassar
Sebut Video Gibran Bagikan Uang di Makassar Hoaks, Bawaslu: Itu Bukan Amplop, tapi Gantungan Kunci

Sebut Video Gibran Bagikan Uang di Makassar Hoaks, Bawaslu: Itu Bukan Amplop, tapi Gantungan Kunci

Makassar
Ada 12 Titik di Kota Makassar yang Dilarang Dipasangi APK, Ini Rinciannya

Ada 12 Titik di Kota Makassar yang Dilarang Dipasangi APK, Ini Rinciannya

Makassar
Siswa SMK Tewas Setelah Dipanah Pemuda Bermotor di Makassar, Diduga Korban Salah Sasaran

Siswa SMK Tewas Setelah Dipanah Pemuda Bermotor di Makassar, Diduga Korban Salah Sasaran

Makassar
4 Pelaku Pembusuran yang Tewaskan Pelajar di Makassar Ditangkap Polisi

4 Pelaku Pembusuran yang Tewaskan Pelajar di Makassar Ditangkap Polisi

Makassar
Diduga Terkena Serangan Jantung, Sekdis PU Makassar Meninggal Dunia Saat Bernyanyi

Diduga Terkena Serangan Jantung, Sekdis PU Makassar Meninggal Dunia Saat Bernyanyi

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com