Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kereta Api Sulsel Tempuh 110 Kilometer dengan Tarif Rp 5.000

Kompas.com, 9 November 2022, 21:27 WIB
Hendra Cipto,
Khairina

Tim Redaksi

MAROS, KOMPAS.com - Jalur kereta api di Sulawesi Selatan dari Kabupaten Maros hingga Kabupaten Barru dengan jarak tempuh 110 kilometer akhir tahun 2022 rampung.

Rencananya, tarif kereta api perintis ini melintasi Kabupaten Maros, Kabupaten Pangkajene Kepulauan hingga Kabupaten Barru hanya Rp 5.000. Tarif ini akan berlaku selama 3 tahun ke depan.

Jalur kereta api di Sulsel sementara tahap perampungan dari Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros hingga Kecamatan Palanro, Kabupaten Barru yang berbatasan dengan Kota Parepare.

Baca juga: Wali Kota Makassar Ngotot Jalur Kereta Api Melayang, Kepala BPKA Sulsel: Saya Tidak Berkomentar Lah

Sedangkan tahap uji coba kereta api saat ini di Pelabuhan Garongkong, Kabupaten Barru hingga Desa Mangilu, Kabupaten Pangkep yang berjarak 60 Kilometer. Tahap uji coba terbatas kereta api ini gratis sejak 29 Oktober 2022 hingga bulan Desember 2022.

Hanya saja, daya tampung kereta api tahap uji coba ini hanya 2 gerbong dengan mengangkut 100 orang penumpang.

"Minat warga Sulsel naik kereta api sangat tinggi. Hanya saja masih terbatas, hanya sekali pulang pergi dari Garongkong, Barru ke Mangilu, Pangkep. Tapi kita akan menambah frekuensi, ya mungkin pemberangkatan kereta api lebih pagi sampai sore dengan 2 frekuensi," kata Kepala Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulsel Andi Amanagappa ketika ditemui di kantornya di Kabupaten Maros, Rabu (9/11/2022).

Baca juga: Ada Stasiun Kereta Api di Kabupaten Pangkep, Harga Lahan hingga Pendapatan Warga Meningkat

Andi Amanagappa mengungkapkan, animo warga Sulsel sangat tinggi sehingga membuat kewalahan petugas.

Penumpang seringkali melampaui ketersedian kursi kereta, sehingga kerap dibatasi jumlah penumpang yang naik di setiap stasiun.

"Dari stasiun Garongkong melewati 4 stasiun hingga ke stasiun Mangilu. Di situ, petugas di loket stasiun berusaha membatasi penumpang 10 orang dalam satu kelompok. Kalau jumlah rombongan penumpang, diharapkan hanya bisa one way agar bisa mengakomodir seluruh penumpang," ungkapnya. 

Andi Amanagappa membeberkan,tanggal 20 November 2022 ini tahap uji coba dari Garongkong hingga Kabupaten Maros.

Pada Desember 2022 mendatang, jalur kereta api akan rampung hingga Mandai, Kabupaten Maros yang berbatasan dengan Kota Makassar.

"Jadi total jalur kereta api sudah sampai 110 kilometer hingga Desember 2022 mendatang. Nantinya kereta api perintis ini akan dikenakan tarif murah hanya Rp 5.000 selama 3 tahun dari Kabupaten Maros hingga Kabupaten Barru," ungkapnya.

Andi Amanagappa membeberkan, kereta api sekarang ini hanya kereta api tahap uji coba yang dimodifikasi. Namun ada kereta api sebenarnya yang sudah dipesan atas kerja sama PT KAI dengan PT Perseroda Sulsel.

"Berdasarkan kontrak, kereta api tersebut harus dikirim ke Sulsel pada akhir Desember 2022 mendatang. Pada bulan Desember 2022 rencananya akan dilakukan peresmian kereta api Sulsel itu. Namun target kami selanjutnya, merampungkan jalur kereta api yang di Takalasi, Kabupaten Barru yang mengalami amblas agar bisa sampai jalurnya ke Palanro," bebernya.

Saat ditanya soal jalur kereta api hingga ke Kota Parepare, Andi Amanagappa menuturkan lagi sementara memikirkan jalur yang terhalang oleh gunung.

"Sementara dipikirkan jalurnya, apakah dibuatkan terowongan atau jalur bagaimana lah hingga ke Parepare. Tapi untuk sementara jalur kereta api hingga di Palanro, Kabupaten Barru. Dari situ kemudian ada bus koneksi membawa penumpang yang hendak ke Kota Parepare," katanya.

Andi Amanagappa menambahkan, kereta api yang telah dipesan tersebut dapat menempuh kecepatan 80 kilometer per jam. Sehingga dari Mandi, Kabupaten Maros hingga Palanro, Kabupaten Barru dapat ditempuh dengan 1 jam 30 menit saja.

"Total stasiun yang dilalui dari Mandai hingga Palanro ada 14 stasiun. Bayangkan kalau ujungnya Maros hingga ujungnya Barru sudah bisa beroperasi kereta api Sulsel dengan lama tempuh hanya 1 jam 30 menit. Kalau tempuh jalur darat bisa ditempuh 3 hingga 4 jam," tambahnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Bupati Luwu Timur Umrah di Tengah Larangan Kepala Daerah Lakukan Perjalanan ke Luar Negeri
Bupati Luwu Timur Umrah di Tengah Larangan Kepala Daerah Lakukan Perjalanan ke Luar Negeri
Makassar
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Makassar
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
Makassar
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Makassar
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Makassar
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Makassar
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Makassar
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Makassar
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Makassar
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Makassar
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Makassar
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
Makassar
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Makassar
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Makassar
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau