"Tidak pernah memang ada dalam pikiran saya dan tidak pernah ada maksud begitu (kata Polisi Sampah')," ucapnya lagi.
Danny pun mengaku telah memberi nama baku satgas sampah itu dengan sebutan Pakandatto (Pasukan Penindakan Anti Kotor).
Pakandatto itu berjumlah 153 orang dan telah dikukuhkan, pagi tadi.
Sementara itu Kombes Pol Budhi Haryanto, mengatakan terkait masalah diksi 'Polisi Sampah' itu telah dianggap klir atau selesai.
"Pak wali hanya mengulang 'polisi sampah', jadi maksud mengatakan polisi sampah itu tidak ada," ucap Budhi.
"Jadi secara pribadi, beliau (Danny Pomanto) menyampaikan permohonan maaf kepada institusi, pak Kapolda, dan juga kepada kami," tuturnya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel Kombes Pol Helmi Kwarta ikut angkat bicara terkait diksi "polisi sampah" pada program penanganan sampah Wali Kota Makassar Dannny Pomanto.
Menurut Helmi Kwarta, apa yang ramai diberitakan terkait diksi "polisi sampah" itu tidak mengandung niat menyudutkan polisi.
Helmi menjelaskan, Danny Pomanto punya niatan mulia terkait penanganan sampah di Kota Makassar.
"Arahnya sebenarnya, pak Wali Kota itu menginginkan supaya (penanganan) sampah itu tidak asal-asalan," kata Kombes Pol Helmi Kwarta ditemui di kantornya, Rabu (19/10/2022) siang.
"Orang tidak apatis, sampah itu harus bisa dikontrol atau diawasi," sambungnya.
Fungsi pengawasan, lanjut Helmi Kwarta memang lekat dengan tugas polisi pada umumnya.
Baca juga: 2 Pelaku Penyerangan Rumah Mantan Anggota DPD RI di Makassar Diamankan Polisi
"Soal penyebutan saja yang mungkin menurut pak Wali Kota tadi, bagaiman kemudian kita bisa jadi polisi bagi kita sendiri dalam konteks perilaku kita," ucap Helmi.
"Kita harus menjadi polisi bagi kita sendiri termasuk sampah-sampah kita, sampah di lingkungan kita supaya tidak asal-asalan," sambungnya
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Wali Kota Makassar Meminta Maaf Terkait Penyebutan 'Polisi Sampah': Begini Penjelasannya,
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.