"Berkat kerja sama tim alhamdulillah dua tersangka berhasil kami amankan saat sedang nongkrong di depan toko perbelanjaan. Kemudian, dari dua tersangka kami melakukan pengembangan dan mengejar satu tersangka lainnya yang merupakan otak sindikat ini," kata Ipda Abdillah Makmur.
Otak utama sindikat ini, CN (36), warga Jalan Abubakar Lambogo, Makassar, diringkus pada Minggu (21/8/2022) pukul 07.00 Wita, di Pelabuhan Bajoe, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan saat hendak melarikan diri ke Sulawesi Tenggara.
Saat diringkus, CN bahkan berusaha melarikan diri dengan cara melawan petugas hingga harus dikumpulkan dengan timah panas.
Baca juga: Diduga Bawa Narkoba Saat Konvoi Hari Kemerdekaan, Siswa SMK di Makassar Diamankan Polisi
Selain tiga tersangka, polisi juga mengamankan tiga unit sepeda motor, 7 unit telepon seluler dan uang tunai Rp 30 juta.
Para pelaku merupakan residivis dan kerap beraksi di sejumlah provinsi.
"Sindikat ini seluruhnya merupakan residivis dengan modus yang sama dan beraksi di lintas provinsi. Bahkan, RO dan HU baru lima bulan bebas dari Lembaga Pemasyarakat Kendal, Jawa Tengah," kata Kompol Dharma Praditya Negara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.