Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ODGJ di Makassar Paksa Ambil Alih Kemudi, Lawan Arus hingga Tabrak Bentor, Motor, dan 2 Mobil

Kompas.com, 18 Agustus 2022, 18:32 WIB
Hendra Cipto,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ), Yoce mengemudikan mobil dengan melawan arus di Jalan Urip Sumohardjo, Makassar Sulawesi Selatan, Kamis (18/8/2022). Akibatnya, Yoce menabrak sebuah becak motor (bentor), motor dan dua mobil.

Yoce mengemudikan mobil Toyota Innova bernomor polisi DD 1192 BW . Yoce mengemudikan mobil dalam kecepatan tinggi sambil melawan arus.

Disitu, awalnya Yoce menabrak sebuah bentor bernomor polisi DD 2087 BG yang dikendarai Asri (41). Kemudian kembali menabrak sebuah motor Scoopy bernomor polisi DD 5272 KU yang dikendarai Satriani Natsir (42).

Baca juga: Kecelakaan 2 Truk di Jalan Tol Solo-Ngawi, 2 Orang Tewas di Tempat

Selain itu, mobil yang dikemudikan Yoce juga menabrak mobil Izusu Panter bernomor polisi DD 1258 VI yang dikemudikan Iswahyudi (31) dan mobil Daihatsu Sigra bernomor polisi DD 1306 M yang dikemudikan Abigael Musu (41).

Setelah menabrak, pelaku lari masuk ke dalam kampus Universitas Muslim Indonesia (UMI). Pelaku dan kerabatnya yang berada di atas mobil sempat diamuk massa.

Beruntung, aparat kepolisian segera datang dan mengamankan pelaku yang diamuk massa. Sedangkan korban Satriani Natsir dilarikan ke RS Ibnu Sina yang berada di depan kampus UMI guna mendapatkan pertolongan tim medis.

Dalam insiden tersebut tidak ada korban jiwa, namun pengendara bentor dan motor mengalami luka lecet. Sedangkan semua  kendaraan yang ditabrak rusak parah, demikian juga mobil pelaku rusak parah.

Kasat Lantas Polrestabes Makassar, AKBP Zulanda yang dikonfirmasi mengatakan, awalnya mobil Toyota Innova dikemudikan oleh H Anas. Namun, Yoce merampas mobil saat bergerak dari arah timur ke barat Jl Urip Sumohardjo dengan melawan arus.

"Setelah menabrak beberapa kendaraan di depan Nipah Mall, mobil yang dikemudikan pelaku dihadang di depan kampus UMI. Disitu pelaku kabur masuk ke dalam kampus karena dikejar massa," katanya.

Zulanda mengungkapkan, dari keterangan keluarga bahwa pelaku hendak dibawa ke RS Jiwa Dadi. Namun di tengah perjalanan dari Jl Langgau ke RS Jiwa Dadi, tepatnya di Jl Urip Sumohadjo, pelaku merampas mobil dengan paksa dan mengemudikannya dengan melawan arus.

"Pelaku Yoce saat ini dibawa oleh pihak keluarganya ke RS Jiwa Dadi. Seluruh kendaraan yang terlibat kecelakaan telah diamankan. Kasus kecelakaan ini sementara dalam penanganan Unit Laka Lantas Polrestabes Makassar," ungkapnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Bupati Luwu Timur Umrah di Tengah Larangan Kepala Daerah Lakukan Perjalanan ke Luar Negeri
Bupati Luwu Timur Umrah di Tengah Larangan Kepala Daerah Lakukan Perjalanan ke Luar Negeri
Makassar
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Makassar
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
Makassar
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Makassar
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Makassar
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Makassar
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Makassar
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Makassar
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Makassar
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Makassar
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Makassar
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
Makassar
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Makassar
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Makassar
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau