Salin Artikel

ODGJ di Makassar Paksa Ambil Alih Kemudi, Lawan Arus hingga Tabrak Bentor, Motor, dan 2 Mobil

Yoce mengemudikan mobil Toyota Innova bernomor polisi DD 1192 BW . Yoce mengemudikan mobil dalam kecepatan tinggi sambil melawan arus.

Disitu, awalnya Yoce menabrak sebuah bentor bernomor polisi DD 2087 BG yang dikendarai Asri (41). Kemudian kembali menabrak sebuah motor Scoopy bernomor polisi DD 5272 KU yang dikendarai Satriani Natsir (42).

Selain itu, mobil yang dikemudikan Yoce juga menabrak mobil Izusu Panter bernomor polisi DD 1258 VI yang dikemudikan Iswahyudi (31) dan mobil Daihatsu Sigra bernomor polisi DD 1306 M yang dikemudikan Abigael Musu (41).

Setelah menabrak, pelaku lari masuk ke dalam kampus Universitas Muslim Indonesia (UMI). Pelaku dan kerabatnya yang berada di atas mobil sempat diamuk massa.

Beruntung, aparat kepolisian segera datang dan mengamankan pelaku yang diamuk massa. Sedangkan korban Satriani Natsir dilarikan ke RS Ibnu Sina yang berada di depan kampus UMI guna mendapatkan pertolongan tim medis.

Dalam insiden tersebut tidak ada korban jiwa, namun pengendara bentor dan motor mengalami luka lecet. Sedangkan semua  kendaraan yang ditabrak rusak parah, demikian juga mobil pelaku rusak parah.

Kasat Lantas Polrestabes Makassar, AKBP Zulanda yang dikonfirmasi mengatakan, awalnya mobil Toyota Innova dikemudikan oleh H Anas. Namun, Yoce merampas mobil saat bergerak dari arah timur ke barat Jl Urip Sumohardjo dengan melawan arus.

"Setelah menabrak beberapa kendaraan di depan Nipah Mall, mobil yang dikemudikan pelaku dihadang di depan kampus UMI. Disitu pelaku kabur masuk ke dalam kampus karena dikejar massa," katanya.

Zulanda mengungkapkan, dari keterangan keluarga bahwa pelaku hendak dibawa ke RS Jiwa Dadi. Namun di tengah perjalanan dari Jl Langgau ke RS Jiwa Dadi, tepatnya di Jl Urip Sumohadjo, pelaku merampas mobil dengan paksa dan mengemudikannya dengan melawan arus.

"Pelaku Yoce saat ini dibawa oleh pihak keluarganya ke RS Jiwa Dadi. Seluruh kendaraan yang terlibat kecelakaan telah diamankan. Kasus kecelakaan ini sementara dalam penanganan Unit Laka Lantas Polrestabes Makassar," ungkapnya.

https://makassar.kompas.com/read/2022/08/18/183209478/odgj-di-makassar-paksa-ambil-alih-kemudi-lawan-arus-hingga-tabrak-bentor

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke