Setelah penyelidikan, salah satu terduga pelaku mengaku malu hamil dan nekat melakukan aborsi.
Berdasarkan keterangan sementara, aborsi dilakukan pelaku pertama kali dilakukan pada tahun 2012.
"Pengakuan dari tersangka, dia minum ramuan dan melakukan tindakan yang bisa menggugurkan janin. Dari keterangan tersangka juga, dia melakukan aborsi dari tahun 2012 sampai sekarang. Tempat aborsinya pun berpindah-pindah dan saat melakukannya dibantu dengan pasangannya," katanya.
(Penulis : Kontributor Makassar, Hendra Cipto | Editor : Robertus Belarminus, Khairina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.