Ia kemudian diselamatkan kapal Tugboat dari Banjarmasin yang melintas menuju Morowali.
Penumpang lainya, Suparman dan istrinya, Danrah juga ditemukan selamat setelah 5 hari bertahan di lautan. Mereka menggunakan kotak gabus untuk mengapung.
Mereka ditemukan sebuah kapal yang melintas dan dievakusi ke KRI Sultan Hasanuddin untuk dibawa ke Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan.
Damrah mengaku selama 5 hari di lautan, ia serta suaminya tak makan dan minum.
“Empat malam lima hari. Bertahan di atas gabus, berdua sama bapak. Tidak makan dan minum sama sekali,” ucapnya.
Karena tak makan dan minum, tubuh Damrah dan Suparman lepas sehingga harus digendong saat akan naik ke kepal.
“Saat dapat pertolongan, lumpuh badanku sama bapak. Tidak ada (yang bisa digerakkan),” ungkapnya.
Baca juga: Tak Dikenali di Pulau Pamantauang, 2 Jasad Korban KM Ladang Pertiwi 02 Diidentifikasi di Makassar
Kepala Basarnas Sulsel, Djunaidi dalam konferensi pers yang digelar di posko SAR KM Ladang Pertiwi di Pelabuhan Rakyat Paotere Makassar, Senin (6/6/2022) mengucapkan turut berbela sungkawa kepada seluruh pihak keluarga.
"Segala upaya telah dilakukan dengan mengerahkan puluhan alat utama (Alut) baik kapal laut, hingga helikopter. Operasi SAR gabungan dilakukan selama 7 hari dan kemudian diperpanjang 3 hari, namun 15 orang hilang belum juga ditemukan. Sehingga, operasi SAR ini dinyatakan ditutup," katanya.
Meski operasi SAR gabungan telah ditutup, diimbau kepada seluruh kapal yang melintas di perairan Pulau Pammantauang agar melaporkan jika menemukan sesuatu yang berkaitan dengan KM Ladang Pertiwi.
Baca juga: Tak Dikenali di Pulau Pamantauang, 2 Jasad Korban KM Ladang Pertiwi 02 Diidentifikasi di Makassar
"Kami mewakili tim SAR gabungan mengucapkan turut berbela sungkawa kepada pihak keluarga korban dan diberikan ketabahan," ucapnya.
Dengan ditutupnya operasi SAR gabungan KM Ladang Pertiwi, sambung Djunaidi, seluruh personel dan Alut ditarik.
"Kita juga mengimbau kepada pemilik atau nahkoda kapal agar berhati-hati jika melakukan pelayaran dan bahkan membawa penumpang. Kami meminta supaya melengkapi peralatan keselamatan jika melakukan pelayaran," tambahnya.
Sementara itu setelah memeriksa 15 orang saksi, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel akhirnya menetapkan H Syaiful, pemilik dan Supriadi, nakhoda atau juragan KM Ladang Pertiwi 02 sebagai tersangka.
Baca juga: 2 Jenazah Korban KM Ladang Pertiwi Kembali Ditemukan, Total 3 Orang Tewas dan 31 Orang Selamat
Supriadi saat ini ditahan di Rutan Polda Sulsel, sementara H Syaiful tidak ditahan karena ancaman hukumannya di bawah lima tahun penjara.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Hendra Cipto | Editor : Ardi Priyatno Utomo, Robertus Belarminus, Dita Angga Rusiana, Khairina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.