Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tambah Pasal Pemilik dan Nakhoda KM Ladang Pertiwi Setelah Adanya Korban Tewas

Kompas.com - 03/06/2022, 18:44 WIB
Hendra Cipto,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Setelah ditemukannya 3 orang tewas dan 16 orang dinyatakan hilang, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel menambah pasal bagi dua tersangka, yakni pemilik dan nahkoda KM Ladang Pertiwi 02.

Kapolda Sulsel, Irjen Polisi Nana Sudjana dalam keterangan persnya di kantornya, Jumat (3/6/2022) mengatakan, pihaknya sudah menetapkan dua orang tersangka yakni H Syaiful dan Supriadi sebagai tersangka kasus tenggelamnya KM Ladang Pertiwi 02.

Sebelumnya, kedua orang tersebut hanya dikenakan Pasal 323 dan Pasal 310 Undang-undang Nomor 17 tahun 2008 tentang Pelayaran.

Baca juga: Operasi SAR Cari 16 Korban Tenggelam KM Ladang Pertiwi Diperpanjang 3 Hari

Namun, adanya korban tewas dalam kasus tenggelamnya KM Ladang Pertiwi 02, kedua tersangka ditambah pasalnya, yakni Pasal 358 KUHP yang menyebabkan orang meninggal dunia.

"Dengan ditemukannya tiga orang meninggal itu, kami akan melapis pasal tersebut yakni pasal 358 KHUP karena kealpaannya dan kesalahannya sehingga menyebabkan orang lain meninggal dunia," katanya.

Nana Sudjana mengaku sudah melakukan penahanan terhadap nahkoda atau juragan KM Ladang Pertiwi 02, Supriadi. Penahanan dilakukan terhadap Supriadi karena ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

"Kemarin memang satu nakhoda kami sudah tahan, karena ancaman hukumannya di atas 5 tahun. Kami lakukan penahanan dalam rangka penyidikan," ujarnya.

Nana Sudjana menjelaskan, dalam kasus tenggelamnya KM Ladang Pertiwi 02 pihaknya sudah memeriksa 16 orang saksi. Dari jumlah orang diperiksa tersebut diantaranya Syahbandar, Pelindo, Kepala Desa, anak buah kapal, korban selamat, dan tokoh masyarakat.

"Pemeriksaan terkait dalam hal jumlah penumpang dan korban meninggal. Kemarin sempat simpang siur dan akhirnya kita pastikan ada 50 orang penumpang," jelasnya.

Baca juga: 2 Jenazah Korban KM Ladang Pertiwi Kembali Ditemukan, Total 3 Orang Tewas dan 31 Orang Selamat

Nana Sudjana menegaskan, tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka bisa bertambah. Hanya saja, hal tersebut masih dilakukan pengembangan.

"Kemungkinan bisa saja. Makanya kita kembangkan," tambahnya.

Sebelumnya telah diberitakan, Kapal Motor (KM) Ladang Pertiwi 02 yang memuat 42 orang ini dikabarkan tenggelam pada Kamis (26/5/2022) sekitar pukul 03.30 Wita, sekitar 10 NM sebelum Pulau Pemantauan di perairan Selat Makassar.

Namun informasi baru diterima oleh Basarnas pada Sabtu (28/5/2022) dan tim rescue Basarnas Makassar, ABK KN SAR Kamajaya serta instansi dan organisasi SAR terkait segera melakukan pencarian di lokasi kecelakaan kapal.

Basarnas Sulsel mengungkapkan jika jumlah penumpang KM Ladang Pertiwi 02 bukan 42 orang, melainkan berjumlah 50 orang. Sehingga 16 orang dinyatakan hilang dan 31 orang telah ditemukan selamat serta 3 orang ditemukan tewas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sopir Truk Ditemukan Tak Bernyawa di Pelabuhan Ferry Baubau, Polisi: Ada Riwayat Stroke

Sopir Truk Ditemukan Tak Bernyawa di Pelabuhan Ferry Baubau, Polisi: Ada Riwayat Stroke

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Makassar
Warga Makassar Temukan Kardus Berisi Bayi Perempuan di Depan Warung

Warga Makassar Temukan Kardus Berisi Bayi Perempuan di Depan Warung

Makassar
Buron 2 Bulan, Pria yang Melempar Bom Molotov ke Ayah dan Adik Ditangkap

Buron 2 Bulan, Pria yang Melempar Bom Molotov ke Ayah dan Adik Ditangkap

Makassar
Pengiriman Emas Batangan 10 Kg Diduga Hasil PETI Digagalkan di Bandara Sam Ratulangi Manado

Pengiriman Emas Batangan 10 Kg Diduga Hasil PETI Digagalkan di Bandara Sam Ratulangi Manado

Makassar
Antisipasi Penyakit Jembrana, Pemprov Gorontalo Perketat Wilayah Perbatasan dengan Sulteng

Antisipasi Penyakit Jembrana, Pemprov Gorontalo Perketat Wilayah Perbatasan dengan Sulteng

Makassar
Motif Penganiayaan Bocah SMP di Makassar, Pelaku Sakit Hati Sering Dipalak dan Diejek

Motif Penganiayaan Bocah SMP di Makassar, Pelaku Sakit Hati Sering Dipalak dan Diejek

Makassar
Terungkap, Manusia Silver, Pengemis, dan Badut-Badut di Kota Makassar Beromzet hingga Rp 1 Juta per Hari

Terungkap, Manusia Silver, Pengemis, dan Badut-Badut di Kota Makassar Beromzet hingga Rp 1 Juta per Hari

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Makassar
Truk Kontainer Tabrak 7 Kendaraan di Turunan Curam Datae, Sidrap, 1 Tewas

Truk Kontainer Tabrak 7 Kendaraan di Turunan Curam Datae, Sidrap, 1 Tewas

Makassar
Tim Tabur Kejati Sulsel Tangkap DPO Kasus Perzinaan di Makassar

Tim Tabur Kejati Sulsel Tangkap DPO Kasus Perzinaan di Makassar

Makassar
3 Anak di Polewali Mandar Tertimpa Tembok yang Roboh, 2 Orang Meninggal

3 Anak di Polewali Mandar Tertimpa Tembok yang Roboh, 2 Orang Meninggal

Makassar
30 Pemuda di Makassar Diamankan Saat Pesta Miras, Digelandang ke Mapolsek Panakkukang

30 Pemuda di Makassar Diamankan Saat Pesta Miras, Digelandang ke Mapolsek Panakkukang

Makassar
Viral, Video Seorang Perempuan di Makassar Pegang Parang Saat Hendak Ditagih Utang

Viral, Video Seorang Perempuan di Makassar Pegang Parang Saat Hendak Ditagih Utang

Makassar
Pasangan Pengantin di Luwu Utara Tetap Gelar Resepsi Pernikahan di Tengah Banjir

Pasangan Pengantin di Luwu Utara Tetap Gelar Resepsi Pernikahan di Tengah Banjir

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com