Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Viral Karyawan Dipecat Setelah Tanyakan THR, Ini Faktanya Setelah Mediasi Disnaker Makassar

Kompas.com - 27/04/2022, 13:53 WIB
Hendra Cipto,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

Ridwan meminta media menjaga kode etik dan tidak langsung mencantumkan nama perusahaan ataupun individu tanpa melakukan klarifikasi terlebih dahulu.

Pasalnya, berita karyawan dipecat saat menanyakan THR itu tidak benar dan merusak nama perusahaan tempatnya bekerja.

“Saya juga bisa mensomasi kepada media-media yang tidak berimbang (cover both side) dan dalam waktu 1 x 24 jam harus mengklarifikasi berita yang tidak berimbang tersebut,” pintanya.

Ridwan juga mengungkapkan hasil mediasi yang dilakukan di Disnaker Kota Makassar yang digelar Rabu (27/4/2022), yaitu kedua pihak sepakat pembayaran THR-nya sesuai enam bulan Syamsul bekerja di perusahaannya.

“Jadi THR-nya diberikan, tapi tetap dipecat dari perusahaan. Jadi yang bersangkutan juga harus terlebih dahulu mengembalikan atribut-atribut kantor, kemudian dibayarkan THR-nya,” tandasnya.

Sementara itu, Kabid Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Disnaker Kota Makassar Ardiansyah yang dikonfirmasi meminta semua pihak menyelesaikan masalah tersebut dengan baik melalui musyawarah dan mufakat.

Baca juga: Disnakertrans Jateng Terima 110 Aduan soal THR Jelang Lebaran 2022

“Saya meminta agar semua persoalan diselesaikan dengan cara baik-baik. Karena memang prosesnya sebagai begitu dan dibicarakan secara musyawarah dan mufakat. Harus perundingan bipartit dulu, sebelum tripartit,” pintanya.

Dari hasil mediasi, ungkap Ardiansyah, kedua pihak sepakat bahwa karyawan yang bersangkutan mendapatkan THR sesuai dengan haknya.

“Jadi pembayarannya sesuai proporsonal. Kami arahkan tadi, kembali ke perusahaan untuk dilakukan bipartit dengan pembayaran THR. Dalam masalah ini, ada dua persoalan, yakni soal THR dan PHK. Jadi persoalan THR diselesaikan dulu,” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diduga Hilang Konsentrasi, Pemuda di Makassar Tewas Usai Tabrak Truk dari Belakang

Diduga Hilang Konsentrasi, Pemuda di Makassar Tewas Usai Tabrak Truk dari Belakang

Makassar
Banjir Bandang Landa 4 Kecamatan di Palopo, Pj Wali Kota : Diduga Terjadi Pembalakan di Daerah Hulu

Banjir Bandang Landa 4 Kecamatan di Palopo, Pj Wali Kota : Diduga Terjadi Pembalakan di Daerah Hulu

Makassar
Banjir dan Longsor Terjang 11 Desa di Luwu Sulsel

Banjir dan Longsor Terjang 11 Desa di Luwu Sulsel

Makassar
Banjir Bandang Terjang 4 Kecamatan di Palopo Sulsel

Banjir Bandang Terjang 4 Kecamatan di Palopo Sulsel

Makassar
7 Kampus di Makassar Diduga Ikut Program Ferienjob di Jerman

7 Kampus di Makassar Diduga Ikut Program Ferienjob di Jerman

Makassar
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Sulawesi Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Sulawesi Selatan, 29 Maret 2024

Makassar
Ini Ruas Jalan di Sleman yang Perlu Diwaspadai Pemudik

Ini Ruas Jalan di Sleman yang Perlu Diwaspadai Pemudik

Makassar
Mahasiswa di Baubau Ditangkap karena Edarkan Sabu, Dibayar Rp 25.000 per Bungkus

Mahasiswa di Baubau Ditangkap karena Edarkan Sabu, Dibayar Rp 25.000 per Bungkus

Makassar
Usut Dana Hibah, Kejari Kembali Periksa 4 Pengurus KONI Makassar

Usut Dana Hibah, Kejari Kembali Periksa 4 Pengurus KONI Makassar

Makassar
Saat PDAM Makassar Gratiskan Tagihan Air Seluruh Masjid Selama Ramadan...

Saat PDAM Makassar Gratiskan Tagihan Air Seluruh Masjid Selama Ramadan...

Makassar
Bagi-bagi Uang Saat Pemilu, Caleg Demokrat Dituntut 5 Bulan Penjara

Bagi-bagi Uang Saat Pemilu, Caleg Demokrat Dituntut 5 Bulan Penjara

Makassar
Pria Bercadar dan Berbaur dengan Jemaah Wanita di Makassar Dipulangkan

Pria Bercadar dan Berbaur dengan Jemaah Wanita di Makassar Dipulangkan

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Makassar
Ari-ari Bayi Ditemukan Tercampur Pakaian Kotor di Tempat 'Laundry', Awalnya Dikira Janin

Ari-ari Bayi Ditemukan Tercampur Pakaian Kotor di Tempat "Laundry", Awalnya Dikira Janin

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com