Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Viral Karyawan Dipecat Setelah Tanyakan THR, Ini Faktanya Setelah Mediasi Disnaker Makassar

Kompas.com - 27/04/2022, 13:53 WIB
Hendra Cipto,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com – Cerita mengenai Syamsul Arif Putra, seorang karyawan di Makassar, Sulawesi Selatan, viral setelah mengungkapkan bahwa dirinya dipecat hanya karena mempertanyakan tunjangan hari raya (THR).

Kisahnya kemudian dimuat di sejumlah media sosial, sehingga dilakukan mediasi antara Syamsul dan perusahaannya lewat Dinas Tenaga Kerja (Dinasker) Makassar, Rabu (27/4/2022).

Saat dikonfirmasi, Syamsul mengaku bahwa sebelum pemecatan tersebut dirinya lebih dulu mempertanyakan soal THR kepada perusahaan tempat dirinya bekerja. Beberapa karyawan lainnya pun terlebih dahulu mempertanyakan soal hari libur pada hari raya.

Baca juga: Mabes TNI AD Perintahkan Komandan Satuan Larang Prajurit Minta THR

Syamsul mengatakan, saat itu dirinya menanyakan, jika memang ada THR, seharusnya perusahaan mengemukakan supaya dia dan teman-temannya tidak berharap.

“Tapi, belakangan saya dibilang tidak pintar beradaptasi dan belum bisa membuat dokumen, bagusnya Syamsul di istirahatnya dalam waktu tidak ditentukan. Aturan orang diistirahatkan sama dengan orang yang dirumahkan, jadi harus tetap dapat gaji bulanan karena ada aturannya itu,” katanya.

Syamsul menuturkan, orang yang diberhentikan oleh perusahaan itu ada tahapannya. Ada aturan yang mengatur hal itu, yakni tujuh hari sebelum dipecat sudah diberitahukan terlebih dahulu, sehingga karyawan yang diberhentikan mempunyai persiapan mencari pekerjaan baru.

Dia juga mengaku, dirinya telah mendapat surat peringatan (SP) ke-2 pada 6 April 2022 dengan alasan beberapa kali kedapatan tidur saat jam kerja. Namun, dalam surat SP-2 yang diterimanya masalah dokumen.

“Jadi tidak nyambung ini masalah tidur dan dokumen pada SP 2 itu sampai saya diberhentikan setelah menanyakan soal THR. Saya terima jika dipecat, tapi bayarkan dulu THR-ku. Karena saya masih mempunyai hak di sini,” ujarnya.

Syamsul mengungkapkan bahwa dirinya mendapat intimidasi dan pengancaman dari perusahaan, di mana dirinya akan dilaporkan ke polisi terkait kasus pencemaran nama baik.

Baca juga: Kemenaker Terima 4.058 Aduan Terkait Pembayaran THR

“Saya juga sudah melaporkan lebih dulu ini perusahaan ke Dinasker, Senin 25/4/2022). Setelah diberhentikan pada Sabtu (24/4/2022). Sekarang sudah ada mediasi di Disnaker dan hasilnya pembayaran THR,” tandasnya.

Sementara itu, Direktur Operasional PT Karya Alam Selaras, Ridwan, membantah bahwa Syamsul diberhentikan karena menanyakan soal THR. Pasalnya, Syamsul diberhentikan karena tidak memenuhi progres, tidak mencapai target kinerja, dan berperilaku kurang baik.

Dia menyebutkan, pemberitaan media mengenai perusahaan memecat Syamsul karena menanyakan THR sangatlah keliru.

“Media harus mengganti tagline-nya itu bahwa karyawan ini dipecat karena tidak memenuhi progres, tidak mencapai target kinerja, dan berperilaku kurang baik,” bantahnya.

Ridwan menjelaskan, saat Syamsul mempertanyakan soal THR itu belum ada keputusan dari pimpinan dan masih dalam pembahasan. Sehingga, saat itu belum satu pun karyawan yang telah menerima THR.

“Perusahaan menilai kinerja Syamsul kurang baik dan terdapat catatan buruk selama enam bulan bekerja. Di mana, Syamsul sudah mendapatkan SP 2 sebelum mempertanyakan soal THR, yakni pada 6 April 2022. Syamsul kedapatan beberapa kali tidur saat jam kerja berlangsung,” bebernya.

Baca juga: Jelang Lebaran, 2.982 ASN Pemkab Keerom Terima THR

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sepanjang April, Aktivitas Kegempaaan Gunung Ruang Capai 1.439 Kali

Sepanjang April, Aktivitas Kegempaaan Gunung Ruang Capai 1.439 Kali

Makassar
Erupsi Gunung Ruang Meningkat, SAR Evakuasi 497 Jiwa ke Tempat Aman

Erupsi Gunung Ruang Meningkat, SAR Evakuasi 497 Jiwa ke Tempat Aman

Makassar
Status Gunung Ruang Awas, Radius Aman 6 Km dari Pusat Kawah

Status Gunung Ruang Awas, Radius Aman 6 Km dari Pusat Kawah

Makassar
Gunung Ruang Sulawesi Utara Erupsi, Statusnya Naik Menjadi Awas

Gunung Ruang Sulawesi Utara Erupsi, Statusnya Naik Menjadi Awas

Makassar
Mensos Risma Temui Korban Longsor di Tana Toraja, Beri Bantuan untuk Ahli Waris

Mensos Risma Temui Korban Longsor di Tana Toraja, Beri Bantuan untuk Ahli Waris

Makassar
Cekcok, Paman dan Keponakan di Gowa Terlibat Duel Maut, Satu Tewas

Cekcok, Paman dan Keponakan di Gowa Terlibat Duel Maut, Satu Tewas

Makassar
Bantuan Korban Longsor Tana Toraja Mulai Mengalir

Bantuan Korban Longsor Tana Toraja Mulai Mengalir

Makassar
Sopir Bus Palu-Makassar Dapat Donasi Rp 100-an Juta dari 'Netizen' Usai Beri Makan Penumpangnya Saat Lebaran

Sopir Bus Palu-Makassar Dapat Donasi Rp 100-an Juta dari "Netizen" Usai Beri Makan Penumpangnya Saat Lebaran

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 17 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 17 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Istri Kedua Pelaku Pembunuhan di Makassar Diduga Hilang Usai Berpisah Tanpa Cerai

Istri Kedua Pelaku Pembunuhan di Makassar Diduga Hilang Usai Berpisah Tanpa Cerai

Makassar
Pelaku Pembunuhan di Makassar Tiga Kali Menikah, Istri Kedua Juga Dikabarkan Hilang

Pelaku Pembunuhan di Makassar Tiga Kali Menikah, Istri Kedua Juga Dikabarkan Hilang

Makassar
Aksi Heroik Yulianus Selamatkan Warga yang Terseret Longsor Tana Toraja

Aksi Heroik Yulianus Selamatkan Warga yang Terseret Longsor Tana Toraja

Makassar
Mobil Rombongan Karyawan BUMN Masuk Jurang Polewali Mandar

Mobil Rombongan Karyawan BUMN Masuk Jurang Polewali Mandar

Makassar
Cerita Keluarga Wanita yang Dibunuh Suami di Makassar, Pelaku Sering Menghindar Saat Bertemu

Cerita Keluarga Wanita yang Dibunuh Suami di Makassar, Pelaku Sering Menghindar Saat Bertemu

Makassar
Kapal Over Kapasitas, Ratusan Penumpang di Pelabuhan Silopo Polewali Mandar Batal Berangkat

Kapal Over Kapasitas, Ratusan Penumpang di Pelabuhan Silopo Polewali Mandar Batal Berangkat

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com