Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Pembunuhan Berencana Pegawai Dishub Makassar Jadi 5 Orang, Termasuk Oknum Polisi

Kompas.com - 18/04/2022, 22:39 WIB

MAKASSAR, KOMPAS.com – Pelaku pembunuhan berencana terhadap pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar, Najamuddin Sewang bertambah menjadi 5 orang.

Kelima pelaku masing-masing berinisial MIA selaku otak pembunuhan berencana, sedangkan empat orang lainnya yakni SU, CA, AS dan SA membantu melakukan pembunuhan terhadap korban.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Komang Suartana dalam konfrensi persnya di markas Polrestabes Makassar menegaskan, kelimanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan.

Baca juga: Terungkap, Kasatpol PP Makassar Pernah Pakai Dukun untuk Bunuh Korban

Komang merinci pasal yang dipersangkakan terhadap kelima tersangka yakni, tersangka MIA selaku otak dari pembunuhan berencana ini dikenakan pasal 55 (1) dan (2) jounto pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana serta pasal 336 KUHP tentang pengancaman kekerasan diancam hukuman mati atau penjara seumur hidup atau hukuman penjara paling lama 20 tahun.

Sedangkan tersangka SU, lanjut Komang, membantu melakukan pembunuhan dan dikenakan pasal 55, pasal 56 jounto pasal 340 KUHAP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara 20 tahun.

Demikian pula dengan tersangka CA yang ikut membantu melakukan pembunuhan dikenakan pasal 340 KUHAP dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara paling lama 20 tahun. Sementara tersangka AS membantu melakukan pembunuhan berencana dikenakan pasal 56 jounto pasal 340 KUHAP dengan ancama pidana mati atau penjara semumur hidup atau kurungan paling lama 20 tahun.

“Tersangka SA melakukan pengancaman terhadap korban dan melakukan pasal 340 KUHP dan pasal 336 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara,” ujarnya.

Komang membeberkan, jika polisi telah memeriksa 25 orang saksi yang dimintai keterangannya hingga kasus ini bisa terungkap dengan cepat.

Sebelumnya telah diberitakan, aparat kepolisian dari Polrestabes Makassar menangkap empat orang pelaku, diantaranya merupakan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Pemerintah Kota Makassar, Muhammad Iqbal Asnan (MIA).

Baca juga: Kasatpol PP Kota Makassar Tersangka Pembunuhan, Hari Ini Wali Kota Umumkan Penggantinya

Keempat pelaku masing-masing berinisial S, MIA AKM dan A. Keempatnya sudah ditetapkan sebagai tersangka penembakan yang mengakibatkan pegawai Dinas Perhubungan Kota Makassar, Najamuddin Sewang meninggal dunia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Sidang Kasus Korupsi PDAM Makassar Kembali Digelar, Danny Pomanto Mangkir, Deng Ical dan Iqbal Suhaeb Hadir Jadi Saksi

Sidang Kasus Korupsi PDAM Makassar Kembali Digelar, Danny Pomanto Mangkir, Deng Ical dan Iqbal Suhaeb Hadir Jadi Saksi

Makassar
Rapat soal Anggaran Ricuh, Pintu Kaca DPRD Bone Pecah

Rapat soal Anggaran Ricuh, Pintu Kaca DPRD Bone Pecah

Makassar
Sejoli di Makassar Diserang OTK dengan Parang, Polisi: Bukan Begal

Sejoli di Makassar Diserang OTK dengan Parang, Polisi: Bukan Begal

Makassar
Beredar Video Jemaah Haji Asal Sulsel Mengaku Diusir dari Hotel di Arab Saudi, Kemenag Beri Penjelasan

Beredar Video Jemaah Haji Asal Sulsel Mengaku Diusir dari Hotel di Arab Saudi, Kemenag Beri Penjelasan

Makassar
Belum Digunakan, Jalan Beton di Antang Makassar Retak hingga Viral di Medsos

Belum Digunakan, Jalan Beton di Antang Makassar Retak hingga Viral di Medsos

Makassar
Polisi yang Selundupkan 2 Kg Sabu dari Malaysia Segera Disidang Etik

Polisi yang Selundupkan 2 Kg Sabu dari Malaysia Segera Disidang Etik

Makassar
Video Viral Jukir di Makassar Beli iPhone dengan Uang Pecahan Rp 2.000 yang Ditabung 6 Bulan

Video Viral Jukir di Makassar Beli iPhone dengan Uang Pecahan Rp 2.000 yang Ditabung 6 Bulan

Makassar
Polisi Endus Jaringan Besar Peredaran Narkoba Dalam Kampus di Makassar, Jaringan Lapas

Polisi Endus Jaringan Besar Peredaran Narkoba Dalam Kampus di Makassar, Jaringan Lapas

Makassar
Warga Heboh Temukan Jasad Pria Sudah Membengkak di Perumahan Elite Makassar

Warga Heboh Temukan Jasad Pria Sudah Membengkak di Perumahan Elite Makassar

Makassar
Palak Pengendara, Pak Ogah di Makassar Diringkus Polisi Usai Video Viral

Palak Pengendara, Pak Ogah di Makassar Diringkus Polisi Usai Video Viral

Makassar
Pengelola Geopark Maros Pangkep Sebut 2 Pabrik Semen yang Menambang di Sana Bisa Tetap Beroperasi, Ini Alasannya...

Pengelola Geopark Maros Pangkep Sebut 2 Pabrik Semen yang Menambang di Sana Bisa Tetap Beroperasi, Ini Alasannya...

Makassar
Kasus Dihentikan Polisi, Keluarga Murid yang Tewas dari Lantai 8 Bakal Cari Bukti Kelalaian SMP Athirah Makassar

Kasus Dihentikan Polisi, Keluarga Murid yang Tewas dari Lantai 8 Bakal Cari Bukti Kelalaian SMP Athirah Makassar

Makassar
Video Viral Polisi Lalu Lintas di Makassar Dibentak Warga Saat Gelar Razia, Kasat Lantas: Sudah Dipanggil untuk Diarahkan

Video Viral Polisi Lalu Lintas di Makassar Dibentak Warga Saat Gelar Razia, Kasat Lantas: Sudah Dipanggil untuk Diarahkan

Makassar
Cekcok dengan Suami, IRT di Wajo Kabur dengan Bayinya

Cekcok dengan Suami, IRT di Wajo Kabur dengan Bayinya

Makassar
Cuaca Panas, Ilalang di Landasan Bandara Hasanuddin Makassar Terbakar

Cuaca Panas, Ilalang di Landasan Bandara Hasanuddin Makassar Terbakar

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com