Semasa hidupnya, orangtua tiga orang itu menjaminkan rumahnya untuk meminta pinjaman ke bank.
Namun, dalam mereka tidak sanggup membayar cicilan pinjaman.
“Dengan begitu, pihak pengadilan mengeksekusi rumah tersebut. Namun ketiga terduga pelaku sakit hati dan tidak terima rumahnya disita bank, makanya membakar rumahnya dengan menyiram bensin di lantai 2 yang lantainya terbuat dari papan. Api cepat membesar karena rumah tersebut terbuat dari bahan kayu hingga ludes terbakar," jelas Badollahi.
Baca juga: Warga Serang yang Bacok Tokoh Masyarakat dan Bakar Rumah Kabur ke Pegunungan
Warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut, lanjut Badollahi, langsung mengepung salah satu rumah tempat diamankannya tiga orang terduga pelaku.
Aparat Polsek Tallo yang tiba di lokasi sempat kewalahan saat akan mengevakuasi tiga orang terduga pelaku ke atas mobil patroli, lantaran banyaknya warga yang kesal dan berusaha menghakimi terduga pelaku.
“Ketiga terduga pelaku selanjutnya dibawa ke Mako Polsek Tallo guna menjalani pemeriksaan intensif lebih lanjut,” tegasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.