MAKASSAR, KOMPAS.com- Sebanyak tiga warga Jalan Rappokalling, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, nekat membakar rumahnya karena akan disita bank.
Pembakaran itu berlangsung saat tim eksekutor Pengadilan Negeri Makassar datang untuk membacakan putusan.
Belum selesai putusan dibacakan, api sudah membakar rumah panggung terbuat dari bahan kayu tersebut.
Baca juga: Rumah KPR Anda Disita Bank? Lakukan 2 Hal Ini
Hanya saja, api berhasil dikuasai dengan cepat, sehingga tidak merembes ke rumah warga lainnya.
Namun, dua rumah yang dihuni oleh tiga orang ibu rumah tangga itu ludes terbakar.
Ketiga orang terduga pelaku pun nyaris dihakimi massa. Beruntung, aparat kepolisian yang melakukan pengamanan jalannya eksekusi bergegas mengamankan ketiga orang tersebut.
Kepala Kepolisian Sektor Kota Tallo Kompol Badollahi mengatakan, ketiga terduga pelaku telah diamankan setelah membakar rumahnya.
Ketiganya merupakan bersaudara yang menghuni rumah yang hendak eksekusi dan disita oleh bank.
"Kebakaran rumah itu merupakan objek eksekusi dari Pengadilan Negeri Makassar, setelah tiga orang penghuni rumah yang merupakan saudara kandung kalah dalam kasus perdata dengan penggugat dari pihak perbankan," kata Badollahi.
Badollahi menjelaskan, rumah yang dibakar sebelumnya milik mendiang orangtua ketiga orang itu.
Semasa hidupnya, orangtua tiga orang itu menjaminkan rumahnya untuk meminta pinjaman ke bank.
Namun, dalam mereka tidak sanggup membayar cicilan pinjaman.
“Dengan begitu, pihak pengadilan mengeksekusi rumah tersebut. Namun ketiga terduga pelaku sakit hati dan tidak terima rumahnya disita bank, makanya membakar rumahnya dengan menyiram bensin di lantai 2 yang lantainya terbuat dari papan. Api cepat membesar karena rumah tersebut terbuat dari bahan kayu hingga ludes terbakar," jelas Badollahi.
Baca juga: Warga Serang yang Bacok Tokoh Masyarakat dan Bakar Rumah Kabur ke Pegunungan
Warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut, lanjut Badollahi, langsung mengepung salah satu rumah tempat diamankannya tiga orang terduga pelaku.
Aparat Polsek Tallo yang tiba di lokasi sempat kewalahan saat akan mengevakuasi tiga orang terduga pelaku ke atas mobil patroli, lantaran banyaknya warga yang kesal dan berusaha menghakimi terduga pelaku.
“Ketiga terduga pelaku selanjutnya dibawa ke Mako Polsek Tallo guna menjalani pemeriksaan intensif lebih lanjut,” tegasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.