Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Direkomendasikan Dipecat Tidak Hormat atas Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur, AKBP M Banding

Kompas.com - 11/03/2022, 20:43 WIB

MAKASSAR, KOMPAS.com – Direkomendasikan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dalam sidang kode etik kepolisian atas kasus pelecehan seksual anak 13 tahun, perwira Polda Sulsel, AKBP M ajukan banding.

Hal tersebut diungkapkan, Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Sulsel, Agoeng Adi Koerniawan kepada wartawan, Jumat (11/3/2022).

Menurut dia, AKBP M mengajukan banding atas putusan PTDH dalam sidang kode etik diajukan melalui sekretaris.

Baca juga: Jadikan Anak 13 Tahun Budak Seks, Perwira Polda Sulsel Terancam Dipecat

“Atas putusan tadi, yang bersangkutan mengajukan banding. Kami akan sidangkan setelah memori banding di ajukan melalui sekretaris,” katanya.

Untuk sidang banding, jelas Agoeng, tidak perlu menghadirkan terduga pelanggar. Sidang banding akan segera dilaksanakan setelah yang bersangkutan mengajukan memori banding

“Kita bentuk timnya yang diketuai Kepala Bidang Hukum (Kabidkum) sebagai pendampingnya. Wakilnya saya, di situ juga ada Irwasda, ada dari Bidkumnya, ada juga dari SDM nya. Insya Allah secepatnya,” ujarnya.

Terkait putusan banding, Agoeng mengaku tidak bisa memastikan hasilnya. Namun dalam perkara banding biasa di terima sebagian, bisa menguatkan putusan yang ada.

“Paling 14 hari ke depan kita laksanakan sidang bandingnya,” tandasnya.

Agoeng membantah adanya perkosaan dalam kasus AKBP M. Menurut dia, yang bersangkutan (korban) memang mau diajak bersetubuh oleh AKBP Mustari dengan iming-iming.

Baca juga: AKBP M yang Jadikan Anak 13 Tahun Budak Seks Direkomendasikan Dipecat dari Kepolisian

“Untuk pemerkosaan itu tidak ada, yang bersangkutan memang mau karena iming-iming. Yang jadi masalah, karena ini anak di bawah umur. Harusnya diayomi dan dilindungi,” bebernya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Mobil Musisi Fiersa Besari Nyaris Masuk Jurang Usai Manggung di Bone

Mobil Musisi Fiersa Besari Nyaris Masuk Jurang Usai Manggung di Bone

Makassar
Mahasiswa Unhas Makassar Ditemukan, Begini Penjelasan Keluarga

Mahasiswa Unhas Makassar Ditemukan, Begini Penjelasan Keluarga

Makassar
Video Viral Pria Paruh Baya di Makassar Pamerkan Alat Kelamin ke 2 Perempuan, Korban: Saya Takut

Video Viral Pria Paruh Baya di Makassar Pamerkan Alat Kelamin ke 2 Perempuan, Korban: Saya Takut

Makassar
Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 5 Juni 2023: Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 5 Juni 2023: Siang Hujan Ringan

Makassar
Tak Ditemukan Unsur Pidana Kematian Siswa SMP Athirah Makassar, Keluarga: Kelalaian Pihak Sekolah

Tak Ditemukan Unsur Pidana Kematian Siswa SMP Athirah Makassar, Keluarga: Kelalaian Pihak Sekolah

Makassar
Mahasiswa Unhas Makassar yang Dilaporkan Hilang Akhirnya Ditemukan

Mahasiswa Unhas Makassar yang Dilaporkan Hilang Akhirnya Ditemukan

Makassar
Kronologi Gadis Difabel Diperkosa Pemilik Warung Coto Makassar, Korban Hamil 5 Bulan

Kronologi Gadis Difabel Diperkosa Pemilik Warung Coto Makassar, Korban Hamil 5 Bulan

Makassar
Bayi yang Dikandung Korban Pemerkosaan Kakak Kandung Dipastikan Sehat, Bakal Dilahirkan

Bayi yang Dikandung Korban Pemerkosaan Kakak Kandung Dipastikan Sehat, Bakal Dilahirkan

Makassar
Wanita Penghibur di Makassar Saling Jotos, Diduga Rebutan Tamu

Wanita Penghibur di Makassar Saling Jotos, Diduga Rebutan Tamu

Makassar
Polisi Tutup Penyelidikan Kematian Siswa SMP Athirah Makassar, Keluarga Merespons

Polisi Tutup Penyelidikan Kematian Siswa SMP Athirah Makassar, Keluarga Merespons

Makassar
Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 4 Juni 2023: Pagi Berawan

Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 4 Juni 2023: Pagi Berawan

Makassar
KRI Teluk Hading-538 Terbakar, 119 Prajurit TNI AL Selamat

KRI Teluk Hading-538 Terbakar, 119 Prajurit TNI AL Selamat

Makassar
Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 3 Juni 2023: Pagi Berawan

Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 3 Juni 2023: Pagi Berawan

Makassar
Ini Rentetan Perjalanan Siswa SMP Athirah Makassar Sebelum Ditemukan Tewas di Sekolahnya

Ini Rentetan Perjalanan Siswa SMP Athirah Makassar Sebelum Ditemukan Tewas di Sekolahnya

Makassar
Update Kasus Penganiayaan Unismuh Makassar, Polisi: 4 Pelaku Masuk Daftar DPO

Update Kasus Penganiayaan Unismuh Makassar, Polisi: 4 Pelaku Masuk Daftar DPO

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com