Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AKBP M yang Jadikan Anak 13 Tahun Budak Seks Direkomendasikan Dipecat dari Kepolisian

Kompas.com - 11/03/2022, 16:56 WIB

MAKASSAR, KOMPAS.com – Tersangka pencabulan anak di bawah umur, AKBP M menjalani sidang kode etik kepolisian yang digelar Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel, dan direkomendasikan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), Jumat (11/3/2022).

AKBP M menjalani sidang kode etik pemecatan. Dalam sidang itu, dihadirkan korban yang merupakan siswi SMP bersama tujuh orang lainnya sebagai saksi.

M dinyatakan melanggar Pasal 7 Ayat 1 Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri.

Baca juga: Jadikan Anak 13 Tahun Budak Seks, Perwira Polda Sulsel Terancam Dipecat

"Sidang kode etik, mereka merekomendasi untuk PTDH terhadap AKBP M. Putusan usulan administrasinya PTDH, karena terbukti bersalah melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Berdasarkan pengakuan yang bersangkutan juga,” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana.

Saat ditanya AKBP M tidak menerima putusan PTDH terhadap dirinya dalam sidang kode etik kepolisian dan akan mengajukan banding, Komang mengatakan belum mendapat informasi tersebut. “Belum dapat informasi itu,” ujarnya.

Saat ditanya pula AKBP M melaporkan balik korban pelecehan seksual, Komang menegaskan sampai saat ini Polda Sulsel belum menerima laporan tersebut.

“Belum ada tuh informasinya,” tandasnya.

Sebelumnya telah diberikan, seorang siswi SMP berusia 13 tahun di Kabupaten Gowa, diduga jadi korban budak seks, oknum perwira polisi AKBP M yang menjabat sebagai Kasubdit di Direktorat Polisi Air (Polair) Polda Sulsel telah ditahan.

AKBP M masih terus menjalani pemeriksaan di Bidang Protesi dan Pengamanan (Bid Propam) terkait kasus tersebut. AKBP M sudah dicopot dari jabatannya oleh Kapolda Sulsel, Irjen Polisi Nana Sudjana

Kasus budak seks siswi SMP di Gowa ini terungkap, setelah kakak kandung korban, AL (28) buka suara terkait kasus yang menimpa adiknya. Dia mengaku adiknya jadi korban budak seks oknum perwira AKBP M selama berbulan-bulan.

Di mana korban selama ini bekerja sebagai pembantu di rumah AKBP M sejak September 2021. Korban selanjutnya diperkosa pada Oktober 2021. Sejak saat itu, AKBP M dituding terus memperkosa korban. Korban diduga menjadi budak seks pelaku hingga pada Februari 2022.

Baca juga: AKBP M Terancam 15 Tahun Penjara Jadikan Anak 13 Tahun sebagai Budak Seks

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Sidang Kasus Korupsi PDAM Makassar Kembali Digelar, Danny Pomanto Mangkir, Deng Ical dan Iqbal Suhaeb Hadir Jadi Saksi

Sidang Kasus Korupsi PDAM Makassar Kembali Digelar, Danny Pomanto Mangkir, Deng Ical dan Iqbal Suhaeb Hadir Jadi Saksi

Makassar
Rapat soal Anggaran Ricuh, Pintu Kaca DPRD Bone Pecah

Rapat soal Anggaran Ricuh, Pintu Kaca DPRD Bone Pecah

Makassar
Sejoli di Makassar Diserang OTK dengan Parang, Polisi: Bukan Begal

Sejoli di Makassar Diserang OTK dengan Parang, Polisi: Bukan Begal

Makassar
Beredar Video Jemaah Haji Asal Sulsel Mengaku Diusir dari Hotel di Arab Saudi, Kemenag Beri Penjelasan

Beredar Video Jemaah Haji Asal Sulsel Mengaku Diusir dari Hotel di Arab Saudi, Kemenag Beri Penjelasan

Makassar
Belum Digunakan, Jalan Beton di Antang Makassar Retak hingga Viral di Medsos

Belum Digunakan, Jalan Beton di Antang Makassar Retak hingga Viral di Medsos

Makassar
Polisi yang Selundupkan 2 Kg Sabu dari Malaysia Segera Disidang Etik

Polisi yang Selundupkan 2 Kg Sabu dari Malaysia Segera Disidang Etik

Makassar
Video Viral Jukir di Makassar Beli iPhone dengan Uang Pecahan Rp 2.000 yang Ditabung 6 Bulan

Video Viral Jukir di Makassar Beli iPhone dengan Uang Pecahan Rp 2.000 yang Ditabung 6 Bulan

Makassar
Polisi Endus Jaringan Besar Peredaran Narkoba Dalam Kampus di Makassar, Jaringan Lapas

Polisi Endus Jaringan Besar Peredaran Narkoba Dalam Kampus di Makassar, Jaringan Lapas

Makassar
Warga Heboh Temukan Jasad Pria Sudah Membengkak di Perumahan Elite Makassar

Warga Heboh Temukan Jasad Pria Sudah Membengkak di Perumahan Elite Makassar

Makassar
Palak Pengendara, Pak Ogah di Makassar Diringkus Polisi Usai Video Viral

Palak Pengendara, Pak Ogah di Makassar Diringkus Polisi Usai Video Viral

Makassar
Pengelola Geopark Maros Pangkep Sebut 2 Pabrik Semen yang Menambang di Sana Bisa Tetap Beroperasi, Ini Alasannya...

Pengelola Geopark Maros Pangkep Sebut 2 Pabrik Semen yang Menambang di Sana Bisa Tetap Beroperasi, Ini Alasannya...

Makassar
Kasus Dihentikan Polisi, Keluarga Murid yang Tewas dari Lantai 8 Bakal Cari Bukti Kelalaian SMP Athirah Makassar

Kasus Dihentikan Polisi, Keluarga Murid yang Tewas dari Lantai 8 Bakal Cari Bukti Kelalaian SMP Athirah Makassar

Makassar
Video Viral Polisi Lalu Lintas di Makassar Dibentak Warga Saat Gelar Razia, Kasat Lantas: Sudah Dipanggil untuk Diarahkan

Video Viral Polisi Lalu Lintas di Makassar Dibentak Warga Saat Gelar Razia, Kasat Lantas: Sudah Dipanggil untuk Diarahkan

Makassar
Cekcok dengan Suami, IRT di Wajo Kabur dengan Bayinya

Cekcok dengan Suami, IRT di Wajo Kabur dengan Bayinya

Makassar
Cuaca Panas, Ilalang di Landasan Bandara Hasanuddin Makassar Terbakar

Cuaca Panas, Ilalang di Landasan Bandara Hasanuddin Makassar Terbakar

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com