KOMPAS.com - Aksi demo ratusan warga menolaj eksekusi lahan di Bubun Lamba, Kecamatan Anggeraja, Enrekang, Sulawesi Selatan, berakhir ricuh, Senin (7/3/2022).
Puluhan personel Brimob yang melakukan pengawalan proses eksekusi terlibat bentrok dengan warga.
Akibatnya, jalan trans Sulawesi Enrekang-Toraja lumpuh.
Baca juga: 7 Fakta Enrekang, dari Julukan Kota Danke hingga Penghasil Kopi Arabika yang Kualitasnya Mendunia
Pengendara dari dua arah tak bisa melintas dalam waktu yang lama. Mulai sejak massa memblokade jalan hingga terjadinya bentrok.
"Sekitar empat jam tadi kami di sana, memang tidak bisa sekali melintas," kata seorang pengendara, Rian di Makale Tana Toraja, Senin sore, dikutip dari Tribun Makassar.
Awalnya, aksi demo tersebut berjalan damai. Warga menggelar aksi dengan memblokade jalan. Mereka juga membakar ban bekas.
Saat aksi berjalan, Satuan Setingkat Kompi (SSK) Batalyon B Pelopor Brimob Parepare datang untuk mengamankan proses eksekusi lahan.
Kedatangan petugas rupayanya memancing emosi masyarakat. Seketika massa melempar batu ke arah petugas.
Lemparan batu dibalas dengan tembakan gas air mata. Bentrok antara Brimob dan warga pun terjadi.
Beberapa rumah warga rusak akibat terkena lemparan batu.
Saat ini, bentrok antara warga dengan petugas mulai mereda. Informasi yang diperoleh, proses eksekusi lahan ditunda.
Terkait perkara sengketa lahan ini, Pengadilan Negeri (PN) Enrekang memenangkan penggugat bernama Hj Saddia.
Penggugat berhak atas kepemilikan lahan seluas 4.000 meter persegi di Bubun Lamba. Eksekusi lahan telah diputuskan dalam perkara No.6/Pdt.G/2015/PN.Ern.
Namun, menurut kuasa hukum tergugat, Ida Hamidah, dalam amar putusan ada kejanggalan. Seperti tidak jelasnya ukuran lahan yang akan dieksekusi.
Termasuk adanya dugaan tanda tangan palsu atas nama tergugat yang menyerahkan tanah hibah ke penggugat.